Simak ini daftar 14 pinjaman online dengan kolektor lapangan terupdate (Google Playstore) |
PEMUKA RAKYAT - Aplikasi pinjaman online (Pinjol) semakin berjamur di Indonesia, mulai dari yang sudah terdaftar di OJK hingga yang Ilegal.
Maraknya fenomena Pinjol ini Satgas Waspada Investasi (SWI) baru saja menutup 88 aplikasi pinjaman online ilegal.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh SWI sejak tahun 2018 hingga 2022 ini terkumupul 4.352 pinjol ilegal yang ditutup.
Lalu bagaimana dengan Pinjol yang sudah terdaftar OJK, namun proses penagihannya sama dengan Pinjol Ilegal.
Baca Juga: Rekomendasi Kota Wisata untuk Liburan Akhir Tahun
Banyak warganet yang mengeluhkan saat ini Pinjol Legal hampir tidak ada bedanya dengan Ilegal, sama-sama kasar dan kerap berkata kotor saat menagih.
Seperti diketahui pinjaman online yang sudah berizin OJK mereka akan menggunakan pihak ketiga (kolektor lapangan) untuk proses penagihan pinjaman.
Lalu aplikasi pinjaman online apa saja yang memiliki koletor lapangan yang menyebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Berikut Tim Pemuka Rakyat merangkum 14 daftar Pinjol dengan kolektor lapangan terupdate 2023.
Baca Juga: Simak Jadwal Cuti Natal dan Tahun Baru 2023
- Akulaku (kolektor menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia)
- Kredivo (kolektor menyeluruh)
- Home Credit Indonesia (kolektor menyeluruh)
- Indodana (Jabodetabek)
- Shopee Pay Later (belum menyeluruh dan masih random)
- Julo (Jabodetabek, Depok, Bekasi)
- Traveloka Pay Later (Jabodetabek Random)
- KoinWork (Jabodetabek)
- Tunaiku (wilayah Jawa)
- Singa (Jakarta)
- Monas, Ada Modal (Jabodetabek)
- Cash Cepat (Jabodetabek)
- Easycash (Jabodetabek)
- Kredit Pintar (Jawa-Bali belum merata)
Editor: Fredi A.