Perppu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja: Pelecehan Presiden terhadap Mahkamah Konstitusi


Denny Indrayana
Denny Indrayana Guru Besar Hukum Tata Negara (Twitter/@dennyindrayana)

PEMUKA RAKYAT
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai tanggapan sejumlah pihak. Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut pelecehan Presiden terhadap Mahkamah Konstitusi. 

Presiden Jokowi menerbitkan Perppu sebagai pengganti atas Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. 

"Dalam bahasa pemberitaan disebutkan Perppu ini menggugurkan putusan MK. Inilah kesalahan besarnya. Artinya presiden telah melakukan pelecehan atas putusan dan kelembagaan Mahkamah Konstitusi. Presiden tidak menghormati MK. Presiden telah melakukan Contempt of the constitutional court," tulis Denny Indrayana dalam keterangan tertulis, Sabtu, 31 Desember 2022.

Denny mengatakan  Mahkamah Konstitusi diberi kewenangan oleh konstitusi untuk menguji konstitusionalitas undang-undang. Ketika dinyatakan tidak inkonstitusional maka pembuat UU harus patuh dan melaksanakan putusan MK bukan menggugurkannya melalui Perppu.

Baca Juga: Omnibus Law Doktrin, Praktik dan Prospeksinya

"Putusan MK menyatakan secara formal UU Ciptaker bertentangan dengan UUD 1945 paling tidak karena belum adanya standar baku pembuatan omnibus law dan yang paling mendasar tidak adanya partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam pembuatan UU Ciptaker. Dengan demikian seharusnya Presiden dan DPR melakukan perbaikan UU Ciptaker dengan memperhatikan putusan MK tersebut," jelasnya. 

Senior Partner Integrity Law Firm itu mengatakan dengan mengambil jalan pintas menerbitkan Perppu, presiden seolah menjawab sisi kebutuhan cepat tetapi melecehkan dan tidak melaksanakan putusan MK. Karena Perppu meskipun nantinya disetujui DPR menjadi UU pasti tidak melibatkan partisipasi publik sama sekali.

"Yang paling berbahaya. Selama ini posisi Presiden selalu menghormati putusan MK, meskipun tidak selalu sependapat sebagai perwujudan tunduk dan patuh pada konstitusi aturan bernegara kita," kata Denny.

Baca Juga: Biografi Ridwan Saidi: Politisi Sekaligus Budayawan Betawi

Denny menyebut dengan menerbitkan Perppu yang menggugurkan dan melecehkan putusan MK, Presiden sudah memberikan contoh buruk. 

"Kalau Presiden saja memberi suri tauladan untuk melecehkan Mahkamah Konstitusi, bagaimana pula rakyat kebanyakan akan memandang organ konstitusi yang diberi mandate strategis untuk menjaga negara hukum demokratis kita tersebut", pungkasnya.

Penulis: Zumrotun N.
Editor: Nanang A.

Bagikan :

Nama

Biografi,931,Ekonomi,55,Entertainment,309,Gaya Hidup,290,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,264,Kesehatan,59,Khazanah,49,Nasional,474,Olahraga,266,Oto & Tekno,40,Pendidikan,37,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: Perppu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja: Pelecehan Presiden terhadap Mahkamah Konstitusi
Perppu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja: Pelecehan Presiden terhadap Mahkamah Konstitusi
Denny Indrayana: Perppu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja: Pelecehan Presiden terhadap Mahkamah Konstitusi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5rHcZOdzU9aiVIF_WUmd4zA39lpo4nyi9nQKJIy7Enn7QATkkZ8BdYP-C98c1cBhxHt2S21yX-x_lBJ9W9LIOL2EuQeFtAmzC-lxT-0GI1K-z0tWXaihCWExr06nCjJMwS6Wg-Vx6ryc3covH0rX1xr_b7VFTLzWgbWbCsRaZTpSd5eyXeyb2ADcV/s16000/Denny%20Indrayana.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5rHcZOdzU9aiVIF_WUmd4zA39lpo4nyi9nQKJIy7Enn7QATkkZ8BdYP-C98c1cBhxHt2S21yX-x_lBJ9W9LIOL2EuQeFtAmzC-lxT-0GI1K-z0tWXaihCWExr06nCjJMwS6Wg-Vx6ryc3covH0rX1xr_b7VFTLzWgbWbCsRaZTpSd5eyXeyb2ADcV/s72-c/Denny%20Indrayana.jpg
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/01/perppu-2-tahun-2022-tentang-cipta-kerja.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/01/perppu-2-tahun-2022-tentang-cipta-kerja.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten