PKB Mengkaji Ulang Jabatan Gubernur untuk Ditiadakan

Gus Muhaimin Ketua Umum PKB
Gus Muhaimin Sampaikan PKB Sedang Mengkaji Ulang Jabatan Gubernur untuk Ditiadakan (Foto: Pemuka Rakyat) 

PEMUKA RAKYAT
- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan pihaknya sedang melakukan pengkajian ulang jabatan Gubernur ditiadakan.

Gubernur atau kepala Daerah dianggap sebagai jabatan yang fungsinya itu terlampau tidak efektif dan memakan alokasi anggaran yang besar.

Cak Imin Sapaan akrab Ketua PKB itu juga menegaskan pihaknya sedang mengkaji hal ini bersama para ahli, Ia juga mengatakan mengapa Gubernur ditiadakan, karena fungsinya hanya penyambung antara Pemerintah pusat dan daerah.

“Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah.” Kata Cak Imin saat memberikan sambutan pada sarasehan Nasional satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin 30 Januari 2023.

Baca juga: Ini Respon Presiden Jokowi Soal Rencana Kaesang Terjun ke Politik

Cak Imin juga menambahkan di era reformasi ini sistem politik harus dievaluasi secara keseluruhan.

“PKB mengusulkan pemilihan lansung hanya pemilihan Presiden dan pemilihan Bupati dan Wali Kota” Pungkas Cak Imin.

Mendengar kabar ini Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menolak dengan tegas usulan Cak Imin soal penghapusan jabatan Gubernur ini.

Penolakan dari PDIP ini disampiakn langsung ole Anggota Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda yang menyampaikan jabatan Gubernur masih dibutuhkan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Penulis: Zumrotun N.

Editor: Nanang A.


Bagikan :

Nama

Biografi,1022,Ekonomi,55,Entertainment,330,Gaya Hidup,296,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,51,Nasional,491,Olahraga,300,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: PKB Mengkaji Ulang Jabatan Gubernur untuk Ditiadakan
PKB Mengkaji Ulang Jabatan Gubernur untuk Ditiadakan
PKB Mengkaji Ulang Jabatan Gubernur untuk Ditiadakan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQAcWlD5JvLuy7Dli98fQofzalrga6_i5nk5RBCPuCn5cFBI-rAQogns-N5SZh94U8fODMR5VQhUYAipWb_-RpTSP2CyGbfCWuvnkpa-4wyJEd7XGcOC4MoX7S6uL01XNSUAx7vVzAo1jApicve4y2jEOB3LsIfzw2pKdSowDBUcfVwqjlRb_aKGBt/s16000/PKB%20Mengkaji%20Ulang%20Jabatan%20Gubernur%20untuk%20%20Ditiadakan.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQAcWlD5JvLuy7Dli98fQofzalrga6_i5nk5RBCPuCn5cFBI-rAQogns-N5SZh94U8fODMR5VQhUYAipWb_-RpTSP2CyGbfCWuvnkpa-4wyJEd7XGcOC4MoX7S6uL01XNSUAx7vVzAo1jApicve4y2jEOB3LsIfzw2pKdSowDBUcfVwqjlRb_aKGBt/s72-c/PKB%20Mengkaji%20Ulang%20Jabatan%20Gubernur%20untuk%20%20Ditiadakan.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/01/pkb-mengkaji-ulang-jabatan-gubernur.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/01/pkb-mengkaji-ulang-jabatan-gubernur.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten