Gus Muhaimin Sampaikan PKB Sedang Mengkaji Ulang Jabatan Gubernur untuk Ditiadakan (Foto: Pemuka Rakyat)
PEMUKA RAKYAT - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan pihaknya sedang melakukan pengkajian ulang jabatan Gubernur ditiadakan.
Gubernur atau kepala Daerah dianggap sebagai jabatan yang fungsinya itu terlampau tidak efektif dan memakan alokasi anggaran yang besar.
Cak Imin Sapaan akrab Ketua PKB itu juga menegaskan pihaknya sedang mengkaji hal ini bersama para ahli, Ia juga mengatakan mengapa Gubernur ditiadakan, karena fungsinya hanya penyambung antara Pemerintah pusat dan daerah.
“Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah.” Kata Cak Imin saat memberikan sambutan pada sarasehan Nasional satu abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin 30 Januari 2023.
Baca juga: Ini Respon Presiden Jokowi Soal Rencana Kaesang Terjun ke Politik
Cak Imin juga menambahkan di era reformasi ini sistem politik harus dievaluasi secara keseluruhan.
“PKB mengusulkan pemilihan lansung hanya pemilihan Presiden dan pemilihan Bupati dan Wali Kota” Pungkas Cak Imin.
Mendengar kabar ini Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menolak dengan tegas usulan Cak Imin soal penghapusan jabatan Gubernur ini.
Penolakan dari PDIP ini disampiakn langsung ole Anggota Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda yang menyampaikan jabatan Gubernur masih dibutuhkan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Penulis: Zumrotun N.
Editor: Nanang A.