Polisi Tetapkan Tersangka Baru Inisial S dalam Kasus Penganiayaan Anak GP Anshor

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Inisial S dalam Kasus Penganiayaan
Tersangka Baru Inisial S dalam Kasus Penganiayaan Anak GP Anshor (Foto: Pemuka Rakyat)

 PEMUKA RAKYAT - Kapolres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap (D) anak pengurus GP Anshor Jakarta.

Tersangka yang baru ditetapkan berinisial S (19 ) yang merupakan sahabat dari pelaku Mario, saat kejadian berlangsung S merekam pemukulan tersebut dan tidak menelerai keduanya.

Atas perbuatannya itu, S ditetapkan tersangka dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

Ancaman hukuman yang akan diterima tersangka yaitu 5 tahun penjara. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap setidaknya ada 5 peran S dalam penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Agnes Gracia Haryanto Pacar Mario

Adapun 5 peran tersangka S dalam kasus penganiayaan ini yaitu, Pertama S berada di lokasi kejadian dan mengiyakan ajakan Mario Dandy menemui Korban.

Kedua, tersangka S terlibat untuk menghasut Mario untuk memukul korban. Ketiga, S juga sempat mencontohkan sikap tobat kepada korban sesuai permintaan pelaku.

Keempat, S merekam aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku dan yang kelima S tidak ada upaya mencegah penganiayaan tersebut.

Penulis: Zumrotun N.
Editor: Nanang A.

Bagikan :

Nama

Biografi,1021,Ekonomi,55,Entertainment,329,Gaya Hidup,296,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,51,Nasional,491,Olahraga,300,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Inisial S dalam Kasus Penganiayaan Anak GP Anshor
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Inisial S dalam Kasus Penganiayaan Anak GP Anshor
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Inisial S dalam Kasus Penganiayaan Anak GP Anshor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhzGWBUqyF74bjMKVQyhmTJ8VBO5EeFoSqUqGTGdxu80HIPh-qjXUsOGUgT7RvptuBWenS9SW8Yj71ihN3HhZgVOpzdkRQk5pNqybXJj-KrbgLtM3wXC3i8RpV-a_ukUChmA_5OzRsCuBmkSduPtxXUlTnIsF9jx7d_C4zROBZEd9BkOrO90U4Vp7e/s16000/Polisi%20Tetapkan%20Tersangka%20Baru%20Inisial%20S%20dalam%20Kasus%20Penganiayaan%20Anak%20GP%20Anshor.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhzGWBUqyF74bjMKVQyhmTJ8VBO5EeFoSqUqGTGdxu80HIPh-qjXUsOGUgT7RvptuBWenS9SW8Yj71ihN3HhZgVOpzdkRQk5pNqybXJj-KrbgLtM3wXC3i8RpV-a_ukUChmA_5OzRsCuBmkSduPtxXUlTnIsF9jx7d_C4zROBZEd9BkOrO90U4Vp7e/s72-c/Polisi%20Tetapkan%20Tersangka%20Baru%20Inisial%20S%20dalam%20Kasus%20Penganiayaan%20Anak%20GP%20Anshor.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/02/polisi-tetapkan-tersangka-baru-inisial.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/02/polisi-tetapkan-tersangka-baru-inisial.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten