Banding Ferdy Sambo Ditolak, dan Tetap Dihukum Mati

 

Ferdy Sambo Dihukum Mati
Banding Ferdy Sambo Ditolak Ketua Majelis Hakim dan Tetap Dihukum Mati (Foto: Pemuka Rakyat)

PEMUKA RAKYAT - Ferdy Sambo pelaku pembunuhan terhadap Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat baru saja mengajukan banding pada persidangan Selasa, 12 Maret 2023.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis yang sudah dijatuhkan kepada Sambo sejak 13 Februari 2024 lalu bahwa Ia akan tetap dihukum mati.

Dalam persidangan Nomor 53/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022PN.Jkt.Sel yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso, dengan Hakim Anggota lainnya menyatakan bahwa banding yang diajukan kuasa hukum Ferdy Sambo ditolak.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan, menetapkan terdakwah tetap dalam tahanan." Kata Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso.

Baca Juga: Menpora Dito Hadir dalam Sahur Rans: Anak Muda Saat ini Siap Memimpin

Selain FS ada 3 terdakwa lainnya yang juga mengajukan banding yaitu, Putri Chandrawati, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sementara itu terdakwa Richard Eliezer tidak mengajukan banding. Hakim juga mengatakan dengan adanya putusan banding, maka FS akan tetap berada dalam tahanan.

"Memutuskan, membebankan biaya persidangan kepada Negara." Pungkas Ketua Majelis Hakim.

Dalam persidangan Banding itu FS tidak terlihat hadir, sementara itu sang Istri Putri Chandrawati juga diputuskan banding ditolak oleh Ketua Majelis Hakim dan akan tetap dihukum 20 tahun penjara.

Penulis: Zumrotun N.
Editor: Nanang A.

Bagikan :

Nama

Biografi,1021,Ekonomi,55,Entertainment,329,Gaya Hidup,296,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,51,Nasional,491,Olahraga,300,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: Banding Ferdy Sambo Ditolak, dan Tetap Dihukum Mati
Banding Ferdy Sambo Ditolak, dan Tetap Dihukum Mati
Banding Ferdy Sambo Ditolak, dan Tetap Dihukum Mati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVe2GlT2t43v3UwoAjyILOVMsnEGzbINHCFhU7to8773oGF6jVPa7udcW9HoHQL7VZM_CTV08Ss6V5bT4DLcTJN5LupNlt1wHM7Js1sClAUBzEKVAQqq9n97T7IwPWrLnQltyQFxDfQ6RP9W6Ud4uuYuk726i-6g8hq6ZYFXMY01vY_j3V0c04s-MR/s16000/Banding%20Ferdy%20Sambo%20Ditolak,%20dan%20Tetap%20Dihukum%20Mati.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVe2GlT2t43v3UwoAjyILOVMsnEGzbINHCFhU7to8773oGF6jVPa7udcW9HoHQL7VZM_CTV08Ss6V5bT4DLcTJN5LupNlt1wHM7Js1sClAUBzEKVAQqq9n97T7IwPWrLnQltyQFxDfQ6RP9W6Ud4uuYuk726i-6g8hq6ZYFXMY01vY_j3V0c04s-MR/s72-c/Banding%20Ferdy%20Sambo%20Ditolak,%20dan%20Tetap%20Dihukum%20Mati.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/04/banding-ferdy-sambo-ditolak-dan-tetap.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/04/banding-ferdy-sambo-ditolak-dan-tetap.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten