Simak Deretan Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej (Foto:pemuka-rakyat.com)
PEMUKA RAKYAT - Eddy Hiariej kini menjadi tersangka KPK untuk kasus dugaan gratifikasi dan tiga orang tersangka lainnya.
Surat penyidik KPK sendiri sudah diteken dan dikirimkan sejak 2 minggu yang lalu yang meliputi rincian jumlah total tersangka.
Jumlah total tersangka empat orang tersebut terdiri dari 3 orang penerima dan satu orang pemberi. Namun Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK belum mengungkapkan tiga nama tersangka lainnya.
Kasus yang menjerat Eddy Hiariej sendiri bermula ketika Ketua Indonesia Police Watch (IPW) laporkan Eddy Hiariej atas dugaan suap dan juga gratifikasi pada 14 Maret 2023.
Baca Juga: Profil dan Biodata Syed Saddiq Saddiq: Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Terjerat Kasus Korupsi
Dalam laporan tersebut IPW menyebutkan jika Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej telah menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar dari seorang pengusaha yang berinisial HH. Gratifikasi tersebut diduga diterima oleh kedua asistennya.
Eddy sendiri sudah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus yang dilaporkan ketua IPW tersebut. Namun Eddy membantah laporan bahwa dirinya sudah menerima suap.
Diketahui Eddy Hiariej sendiri memiliki sejumlah harta kekayaan yang nilainya cukup fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK, harta kekayaan Eddy Hiariej tersebut sudah mencapai Rp26,1 miliar. Harta kekayaan tersebut dilaporkan pada 2 Maret 2023.
Total kekayaan tersebut termasuk kendaraan dan mesin mencapai Rp1.2 miliar, terdiri dari dua unik mobil mewah milik pribadi. Kebanyak kekayaan Eddy ia alihkan pada tanah dan bangunan yang mencapai Rp23 miliar. Tanah dan bangunan milik Eddy tersebut berada di Sleman, Yogyakarta. Ada juga kas dan setara kas sejumlah Rp1,9 miliar.
Baca Juga: Profil dan Biodata Siti Atiqoh Supriyanti: Usia, Agama, Pendidikan hingga Pekerjaan
Selain harta kekayaan tersebut, Eddy juga memiliki utang sebesar Rp5.4 miliar, sehingga total kekayaan Wamenkumham tersebut mencapai Rp20.6 miliar. Ada juga aset berupa kas dan setara kas sejumlah Rp 1,9 miliar.
Rincian kekayaan Eddy berupa tanah dan bangunan Hiariej sendiri sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan seluas 162 m2/162 m2 di Kabupaten/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp5.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 53 m2/53 m2 di Kabupaten/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp5.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 375 m2/375 m2 di Kabupaten/ Kota Sleman, hasil sendiri Rp10.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 214 m2/214 m2 di Kabupaten / Kota Sleman, hasil sendiri, Rp3.000.000.000
Baca Juga: Fakta Tentang Anwar Usman, yang Diberhentikan dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
Rincian harta milik Eddy Hiariej yang berupa kas dan setara kas serta utang sendiri sebagai berikut ini.
- Kas dan setara kas Rp1.933.937.234
- Utang Rp5.449.440.788.
Kabarnya harta kekayaan Eddy tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan masa awal ia menjabat sebagai Wamenkumham, yaitu 31 Maret 2021. Saat itu dilaporkan Eddy memiliki harta kekayaan senilai Rp21.096.390.057.
Setahun berselang, dia pun diangkat menjadi guru besar Ilmu Hukum Pidana UGM. Selain menjadi wamen, Eddy merupakan dosen Fakultas Hukum UGM sejak 1999 hingga sekarang.***
Penulis: Niawati
Editor: Zumrotun N.