![]() |
Ilustrasi Penganiayaan yang Dilakukan Ajudan Bupati Kutai Barat (Foto: Pemuka-Rakyat.com) |
PEMUKA RAKYAT - Berikut 6 fakta terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Ajudan Bupati Kutai Barat.
Sebuah video beredar di sosial media yang menunjukkan penganiayaan dilakukan oleh ajudan Bupati Kutai Barat kepada seorang supir truk CPO. Postingan tersebut ramai jadi sorotan warganet bahkan hingga viral.
Dalam unggahan video yang beredar, memperlihatkan seorang pria berbaju merah yang merupakan ajudan Bupati Kutai barat tampak menarik sopir truk dari kemudinya, kemudian menendangnya.
Setelah ditarik paksa, supir tersebut terjatuh ke bawah. Kemudian sang ajudan langsung menendang kepala sang supir selama beberapa kali. Selain fakta bahwa ajudan tersebut memukuli sang supir, berikut Tim Pemuka Rakyat telah merangkum fakta lainnya berkaitan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh ajudan Bupati Kutai Barat.
Baca Juga: Top 5 Perusahaan Properti di Indonesia
Kronologi Penganiayaan
Ternyata peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kampung Jengan Danum pada Rabu, 20 Desember 2023. Bupati Kutai Barat FX Yapan mengakui adanya peristiwa tersebut.
Bupati Kutai Barat tersebut menjelaskan jika peristiwa tersebut bermula ketika Ia bersama sopir dan ajudannya menuju perjalanan dari Tanjung Isu Kecamatan Jempang hendak ke Barong Tongkok.
Namun saat berada di zona damai, terlihat konvoi truk CPO. Saat itu, mobil Yapan meminta sopir truk memberi jalan. Namun, sang pengemudi tidak memberikan jalan sama sekali. Saat mobil Yapan hendak melintas, seorang sopir truk menabrak mobil tersebut dan membunyikan klakson.
Saat diberhentikan dan didatangi, sang sopir tersebut mengatakan Kata-kata yang kurang baik. Sehingga membuat sang ajudan murka.
Bupati Kutai Barat Minta Maaf
Setelah video penganiayaan tersebut viral di sosial media, Bupati Kutai Barat, FX Yapan pun kemudian meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh sang ajudan.
Baca Juga: Pemprov DKI Adakan Christmas Carol di Bundaran HI dan Kota Tua
Lewat konferensi pers di kantor Bupati Kubar, pada Kamis, 21 Desember 2023. Bupati tersebut memintak maaf atas tindakan ajudanya tersebut, hal tersebut seharusnya tidak terjadi.
Alasan Sang Ajudan Melakukan Penganiayaan
Bupati Yapan sempat menjelaskan kejadian penganiayaan yang bermula ketika ia dalam perjalanan saat memasuki Simpang Damai, mobil miliknya sempat tak bisa lewat dan meminta jalan kepada rombongan truk yang saat itu sedang lewat dengan melambaikan tangan.
Keempat truk lainnya memberikan jalan pada sang Bupati, namun ada satu truk yang tak memberikan jalan dan tak mau menepi. Ketika berusaha mendahului, dari arah berlawanan ternyata ada mobil bus yang kemudian berhenti guna memberikan jalan pada Yapan. Namun di sisi lain, sang sopir truk justru tetap tan memberikan jalan hingga hampir terjadi tabrakan.
Ajudan yang kesal mencoba menegur sang supir tersebut, namun sang sopir justru marah dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada ajudan.
Berakhir Damai
Usai terlibat perselisihan, kedua belah pihak baik dari sopir truk dan sang ajudan akhirnya memutuskan untuk saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan damai. Surat pernyataan damai tersebut ditunjukkan oleh FX Yapan kepada awak media.
Baca Juga: Mengenal Pohon Raksasa Kayu Putih Usia 700 Tahun di Tabanan Bali
Yapan Membiayai Pengobatan Korban
Selain menunjukkan surat perdamaian antara keduanya, Bupati Kutai Barat juga menyampaikan jika pihaknya akan membiayai pengobatan korban. Ia bahkan meminta korban untuk segera dibawa ke rumah sakit agar dilakukan pemeriksaan seperti rontgen.
Ajudan Dinonaktifkan
Akibat ulahnya yang menganiaya sang supir, ajudan yang berstatus personel aktif TNI ada dan dinas di Kodim 0912/Kutai Barat tersebut secara resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan jabatan sang ajudan tersebut diungkapkan oleh Kepala Penerangan Daerah Militer VI/Mulawarman Kolonel Kristiyanto.
Ia juga menjelaskan jika saat ini sang mantan ajudan tengah menjalani proses hukum di Denpom Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Penerangan Daerah Militer VI/Mulawarman Kolonel Kristiyanto. Kristiyanto menegaskan bahwa saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum di Denpom Samarinda.***
Editor: Fredi A.