Simak Kronologi Caleg DPRD Medan Mengamuk Balihonya Dicopot (Foto: pemuka-rakyat.com)
PEMUKA RAKYAT- Siti Aisyah Calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan, Sumatera Utara Daerah, dengan nomor urut 11 kini tengah menjadi perbincangan.
Pasalnya caleg bernama Siti Aisyah tersebut telah melakukan tindakan tidak terpuji sebagai seorang calon perwakilan rakyat. Berikut ini Tim Pemuka Rakyat meragkum kronologinya.
Ia bersama sang suami datang melabrak pemilik toko yang mencopot balihonya tersebut dan membuangnya ke dalam tong sampah. Lokasinya berada di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Perempuan berhijab tersebut merupakan caleg DPRD Kota Medan Daerah Pilihan (Dapil) tiga yang meliputi Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung.
Baca juga: Dinamika Hasil Debat Pertama Capres
Kejadian tersebut berawal saat pemiliki toko ponsel bernama Makharim hendak membuka tokonya di pagi hari, namun saat sedang bersih-bersih toko, Ia mendapati spanduk tokonya ditutupi dengan sebuah Alat Peraga Kampanye (APK), baliho caleg.
Ia mengaku heran karena sebelumnya tidak ada pihak yang meminta izin atau mengkonfirmasi akan memasang aliho di samping tokonya tersebut. Kemudian Ia memutuskan untuk menunggu adanya konfirmasi dari pihak yang memasang baliho tersebut dari jam 8 pagi hingga jam 12 siang.
Tak kunjung ada yang mendatanginya, akhirnya Makharim memutuskan untuk menurunkan baliho tersebut karena Ia sadar dan tahu bahwa untuk memasang APK harus ada izin terlebih dahulu dari sang pemilik tempat.
Ukuran bahkan periode pemasangan baliho juga memiliki aturan yang harus dipatuhi. Setelah menurunkan dan membuang baliho tersebut, Ia berangkat kuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara.
Baca juga: Catat Tanggal dan Waktunya! Berikut Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024 Lengkap
Saat Makharim berada di kampus, tim sukses dari Siti Aisyah yang merupakan tetangga yang berada di belakang tokonya mendatangi Hafsah Dahni Rahmayani (adik Makharim) yang sedang menjaga toko. Saat itu terjadi perdebatan antara Hafsah dengan tim sukses caleg nomor urut 11 tersebut.
Merasa belum menemukan titik terang, timses tersebut memutuskan untuk menungggu Makharim pulang dari kampus. Tak lama setelah mendapat telepon dari sang adik, tepatnya pukul 15.00 WIB, Makharim tiba di toko ponsel yang baru Ia kontrak selama dua bulan tersebut, kemudian Siti Aisyah datang bersama sang suami dan beberapa orang lainnya.
Alih-alih menghadapi dengan kepala dingin perempuan yang berasal dari partai yang dibentuk oleh Amin Rais pada 2021 silam, partai Ummat tersebut bertanya dengan nada tinggi dan amarah yang membara.
Bahkan Ia juga sempat mengucapkan beberapa ancaman kepada pemilik toko, seperti ancaman akan memenjarakan Makharim karena telah membuang balihnya ke dalam tong sampah.
Baca juga: Alasan Dibentuk Identitas Kependudukan Digital Sebagai Pengganti E-KTP
Saat sedang adu mulut, Caleg nomor urut 11 tersebut sempat ditantang perihal pasal oleh Makharim namun rupanya hal tersebut semakin menyulut api amarah perempuan asal Medan tersebut.
Tak hanya Siti Aisyah, suaminya turut tersulut emosi hingga mengajak Makharim untuk adu fisik. Ia juga sempat memukul salah satu tiang dan menendang steling es milik mahasiswa UIN tersebut hingga menimbulkan kerusakan.
Atas hal itu, Makharim kemudian melaporkan kejadin tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun akhirnya Ia diarahkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Ia berharap agar caleg tersebut diberi teguran serta bertanggung jawab atas kerusakan yang telah ditimbulkan di toko miliknya.
Diungkapkan bahwa akan segera dipertemukan dan dilakukan mediasi antara sang pemilik toko dan caleg DPRD Kota Medan dari partai yang mendukung pasangan calon presiden nomor urut 1, yaitu Anis Baswedan dan cawapresnya yaitu Muhaimin Iskandar.
Itulah dia ulasan mengenai Caleg DPRD Kota Medan bernama Siti Aisyah yang melabrak dan mengamuk kepada pemilik toko yang menurunkan serta membuang baliho yang telah dipasang oleh tim suksesnya.***
Editor: Zumrotun N.