![]() |
PT Semen Kupang (Foto: pemuka-rakyat.com) |
PEMUKA RAKYAT - PT Semen Kupang (Persero) merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang beroperasi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kini PT Semen Kupang sedang mengalami masa sulit alias tidak beroperasi dan telah meliburkan hampir seluruh karyawanya.
Hal ini diketahui bahwa PT Semen Kupang sedang menjalani Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya.
Sementara dalam menjalani Proses PKPU ini, beberapa Oknum PT Semen Kupang diketahui melakukan Aksi Pencurian hingga pengerusakan barang milik Negara.
Baca juga: PT Telkom Masuk Jajaran 4 Besar Tempat Kerja Terbaik di Indonesia
Aksi pencurian kabel tembaga ini diketahui melibatkan Direktur Umum, Manager Umum, Kepala Operasional dan SPV PT. Semen Kupang.
Jatanras Polda NTT berhasil melakukan OTT terhadap dua pelaku pada Rabu, 16 Juli 2025.
Sementara barang bukti yang saat ini disita oleh Polda NTT berupa potongan tembaga dan mobil dinas.
Seperti diketahui PT.Semen Kupang telah berdiri sejak 1983 sebagai perusahaan patungan antara PT Semen Gresik, BNI, dan Pemda NTT, dan diresmikan sebagai BUMN pada tahun 1991.
Kabar berhenti beroperasinya perusahaan BUMN ini bukan pertama kalinya terjadi.
Pada Januari 2022 lalu perusahaan ini dikabarkan telah nerhenti beroperasi, namun pada Oktober di tahun yang sama mereka kembali beroperasi dengan target produksi 200 ton Semen.***
Editor: Fredi