Arti Demosi dan Patsus dalam Sidang Kasus Ferdy Sambo


Arti Demosi dan patsus
Simak penjelasan Demosi dan Patsus (Pixabay/Ichigo121212)

PEMUKA RAKYAT - 
 Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo masih terus berlangsung dalam proses persidangan.

Semua saksi dan tersangka dihadirkan dalam persidangan ini mulai dari Susanto Haris, Benny Ali, Ari Cahya Nugraha hingga Ridwan Soplanit.

Akibat dari kasus ini para anggota polri itu menerima sanksi demosi hingga patsus. Lalu apa arti dari demosi dan patsus itu? Demosi adalah lawan kata dari promosi.

Demosi merupakan sanksi salah satu sanksi yang ada dalam institusi Polri, demosi diartikan memindahkan anggota polisi dari jabatan yang ia tempati ke jabatan paling rendah.

Baca Juga: Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri

Berikut Tim Pemuka Rakyat merangkum arti Demosi dan Patsus dalam sidang kasus Ferdy Sambo.

Aturan yang menerangkan soal sanksi demosi ini yaitu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2012 Pasal 1 angka 24.

Dalama peraturan ini dijelaskan demosi adalah proses mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.

Selama anggota polri menjalani masa demosi harus di awasi. Lalu bagaiman dengan Patsus, apakah sama dengan demosi?

Patsus atau Penahanan Khusus sendiri merupakan sanksi penahanan untuk anggota polri dalam penempatan khusus.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Bripka Ricky Rizal

Patsus sendiri diatur dalam Peraturan Kapolri No.2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota polri.

Lalu dimanakah tempat penahan khusus ini? Dalam Pasal 1 ayat 35 dijelaskan Patsus  berupa markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh atasan.

Berapa lama masa penahanan khusus ini? Patsus dilakukan maksimal 21 hari, akan ditambah 7 hari lagi jika kasus tergolong berat.

Baca Juga: Biografi Lord Rangga Sunda Empire

Demikian penjelasan arti demosi dalam sidang kasus Ferdy Sambo.



Penulis: Zumrotun N.
Editor: Fredi A.

Bagikan :

Nama

Biografi,1026,Ekonomi,55,Entertainment,333,Gaya Hidup,297,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,52,Nasional,491,Olahraga,300,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: Arti Demosi dan Patsus dalam Sidang Kasus Ferdy Sambo
Arti Demosi dan Patsus dalam Sidang Kasus Ferdy Sambo
Apa itu demosi? patsus adalah penahanan khusus
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirkZna9BDonT1TUzsjCqYXOUvBSnSKExyf2cYWtwARAdt_ZuTeV8hFF4u-n1Rf7S7K8DVNbE-6PelJhOCauWYoPbEzG5EAvfOnBARO2FPQFu86zsJObpmupnLnZ3QVlUU4B8O8WrKCskunk7erO8fdiaf20FBwYQOKNOt8flEDqytuJyKa0yKv_qo-/s16000/prison-553836_640.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirkZna9BDonT1TUzsjCqYXOUvBSnSKExyf2cYWtwARAdt_ZuTeV8hFF4u-n1Rf7S7K8DVNbE-6PelJhOCauWYoPbEzG5EAvfOnBARO2FPQFu86zsJObpmupnLnZ3QVlUU4B8O8WrKCskunk7erO8fdiaf20FBwYQOKNOt8flEDqytuJyKa0yKv_qo-/s72-c/prison-553836_640.jpg
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2022/12/arti-demosi-dan-patsus-dalam-sidang.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2022/12/arti-demosi-dan-patsus-dalam-sidang.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten