Simak Perbedaan SNMPTN dan SNPMB
PEMUKA RAKYAT - Calon mahasiswa tahun 2023 harus mewaspadai perubahan Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berubah dari Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menjadi Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Pasalnya, seleksi SNPMB berbeda dengan seleksi nasional tahun sebelumnya untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.
Apa Sih SNPMB?
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB adalah sistem seleksi untuk menyeleksi calon mahasiswa untuk kuliah di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia. SNPMB akan berlaku mulai tahun 2023 dan menggantikan proses penerimaan mahasiswa baru tahun sebelumnya.
Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata Anak Ala Kemendikbud
Perbedaan dengan Seleksi Sebelumnya
SNPMB adalah jalur penerimaan mahasiswa baru PTN yang dikelola oleh Balai Penyelenggaraan Ujian Pendidikan (BPPP).
Sedangkan SNMPTN merupakan pilihan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang merupakan lembaga dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Cakupan jenjang Pendidikan
SNMPTN adalah seleksi masuk PTN bagi calon mahasiswa untuk jenjang pendidikan sarjana dan sarjana terapan.
Sementara SNPMB lebih luas, yaitu mencakup seleksi masuk untuk jenjang pendidikan diploma alias vokasional.
Baca Juga: Tips Menjaga Anak Tetap Aman di Dunia Maya Ala UNICEF
Jenis tes diseleksi
Jenis tes yang diuji dalam penyelenggaraan seleksi berubah. Pada SNMPTN, calon mahasiswa harus menghadapi tes akademik, yaitu tes yang mengukur kemampuan akademik calon mahasiswa sesuai hasil pembelajaran di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sedangkan di SNPMB, tes yang diuji adalah tes skolastik, penalaran, dan literasi. Dengan begitu, lebih beragam dari sebelumnya dan tidak terpaku pada teori saja.