Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

 

Hendra Kurniawan kasus brigadir j
Hendra Kurniawan Suami Seali Syah Kakak Kandung Ariel Noah (Foto: Pemuka Rakyat) 

PEMUKA RAKYAT - Hendra Kurniawan merupakan bawahan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Polri. Ia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 3 tahun penjara dengan denda sebesar 20 juta rupiah. 

Hendra telah ditetapkan sebagai Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ia bertugas merusak barang bukti elektronik dan meminta bawahannya mempercayai skenarionya. 

Mantan Karo Paminal itu mendpata tuntutan dari JPU pada sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 27 Januari 2023.

Hendra terbukti memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyisiran CCTV vital di sekitar rumah atasannya Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga. 

Baca Juga: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara? 

Atas tindakannya kini pria 48 tahun itu harus menerima hukuman penjara 3 tahun dikurangi masa sub sider 3 bulan kurungan dengan denda uang sebesar 20 juta rupiah. 

Hendra sendiri merupakan ipar dari Ariel Noah, Ia menikah dengan kakak perempuan Ariel yang bernama Seali Syah dan kini mereka memiliki 3 orang anak. 

Karirnya sebagai anggota Polri harus berakhir setelah Ia dinyatakan sebagai Obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

Sebelumnya Ia merupakan Polisi Bintang Satu berpangkat Brigadir. Karirnya sebagai anggota Polri telah dibangunnya sejak tahun 1995.

Selain Hendra, pelaku Obstruction of Justice lainnya yaitu Agus Nurpatria, Irfan Widyanto hingga saat ini masih menunggu sidang putusan Jaksa Penuntut Umum. 

Penulis: Zumrotun N. 
Editor: Fredi A. 

Bagikan :

Nama

Biografi,1022,Ekonomi,55,Entertainment,330,Gaya Hidup,296,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,51,Nasional,491,Olahraga,300,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6bcYK34_KkhlqubFe7LZr9iWKp2-1wsNKnB5ZblnVD2E3G-ag-MNykL1LrAIrAsk8jzJplS4DwCvdM0LvpGcQY8TTjLf8_GWPYG4O2xnvDquEFqmY1H0UcQkvPCp06SsM0Lo5AXp8PE62OqheGiWvZOl7SKG8sFsHLGSIhKY33CYfgWjtjCjwRVC0/s16000/Hendra%20Kurniawan%20Dituntut%203%20Tahun%20Penjara%20dalam%20Kasus%20Pembunuhan%20Brigadir%20J.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6bcYK34_KkhlqubFe7LZr9iWKp2-1wsNKnB5ZblnVD2E3G-ag-MNykL1LrAIrAsk8jzJplS4DwCvdM0LvpGcQY8TTjLf8_GWPYG4O2xnvDquEFqmY1H0UcQkvPCp06SsM0Lo5AXp8PE62OqheGiWvZOl7SKG8sFsHLGSIhKY33CYfgWjtjCjwRVC0/s72-c/Hendra%20Kurniawan%20Dituntut%203%20Tahun%20Penjara%20dalam%20Kasus%20Pembunuhan%20Brigadir%20J.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/01/hendra-kurniawan-dituntut-3-tahun.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/01/hendra-kurniawan-dituntut-3-tahun.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten