 |
Richard Eliezer: Apakah Harga Kejujuran harus Dibayar 12 Tahun Penjara? (Foto: Pemuka Rakyat) |
PEMUKA RAKYAT - Richard Eliezer terdakwah kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansya Yosua Hutabarat telah diputuskan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 12 tahun penjara.
Namun kuasa hukum Richard mengajukan nota pembelaan yang berlangsung pada Rabu, 25 Januari dalam sidang Pledoi di Pengadilan Negari Jakarta Selatan.
Dalam sidang Pledoi tersebut Richard membacakan Nota Pembelaannya di depan Ketua, Wakil dan Anggota Majelis Hakim dan seluruh peserta yang hadir.
Pria 25 tahun itu menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan keluarga Almarhum.
Baca Juga: Isi Nota Pembelaan Richard Eliezer
Isi nota pembelaan Eliezer itu banyak menyampaikan pesan haru dan rasa kecewanya atas apa yang telah menimpa dirinya.
Ia menuliskan nota pembelaan tersebut dengan judul 'Apakah Harga Kejujuran harus Dibayar 12 Tahun Penjara'.
Berikut Tim Pemuka Rakyat menulis lengkap isi pembelaan Eliezer yang ditulis tangan olehnya lengkap dari pembukaan hingga akhir.
Apakah Harga Kejujuran harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
Yang Mulia Ketua dan anggota Majelis Hakim yang terhormat Jaksa Penuntut Umum, Tim Penasehat Hukum dan para hadirin yang saya hormati.
Puji Syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa Sehingga pada saat ini saya masih diberikan kesempatan untuk mengikuti jalannya persidangan ini dalam keadaan baik dan sehat.
Perkenankan saya menyampaikan terimakasih kepada Yang Mulia Ketua dan anggota Majelis Hakim yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pembelaan pribadi saya selaku terdakawah dalam perkara yang telah disidangkan dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini.
Majelis Hakim yang saya muliakan, pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya, serta pengampunan terutama kepada keluarga Alm Bang Yos.
Tidak ada kata-kata lain yang saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas apa yang terjadi kepada almarhum bang Yos dan Keluarga. Juga kepada kedua Orang Tua saya dan keluarga saya
Mohon maaf mama papa atas peristiwa yang terjad ini sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan.
Mak maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedh harus melihat saya disini, saya tau mamak sedih tapi saya tau mama bangga untuk saya terus menjalankan pekataan mamak, menjad anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini.
Pa.. maafkan saya Pa karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan , terimakasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran, dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak saya sejak kami kecil.
Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami, walaupun sulit diucapkan. Tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian.
Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga.
Saya juga sampiakan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri serta semua penyidik dalam perkara ini. Dimana sebelumnya saya sempat tidak berkata yang tidak sebenarnya. yang membuat saya selalu merasa bersalah dan bertentangan batin saya. sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkapkan dan menyatakan kejujuran.
Majelis Hakim yang saya muliakan, bahwa menjadi anggota Polri khususnya bagian dari Korps Brimob adalah suatu mimpi dan kebanggan bagi saya dan keluarga. Setelah menjalani 4 kali tes Bintara dan terakhir tes Tamtama, yang dimana sepanjang perjalanan tes yang berkali-kali dari tahun 2016-2019. 4 tahun saya pun tetap bekerja sebagai supir di sebuah hotel di Manado untuk membantu orang tua saya.
Karena saya tahu, untuk menjadi Anggota Polri tidak mudah bagi saya, tetapi saya terus berusaha. Saya tumbuh di keluarga sangat sederhana, menjadkan saya ingin terus berusaha membanggakan orang tua saya. Setelah ke 4 kali saya tes akhirnya saya dinyatakan lulus dengan peringkat 1 di Polda Sulut.
Hal yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi saya dan keluarga dimana cita-cita saya hampir tercapai menjadi seorang Prajurit Brimob untuk mengabdi kepada Negara dan dapat saya wujudkan.
Kemudian saya menjalankan pendidikan di Watu Kosek Jawa Timur, 30 Juni 2019 saya meninggalkan Kota kelahiran saya dari Manado ke Jatim dengan membawa bekal sisa tabungan saya sebelum saya merantau ke Watu Kosek saya ingat sebelum saya pergi ke Bandara saya berkata:
"Mak saya sudah mau mengikuti pendidikan, mama saya dengan bangga sambil menangis memberi saya snagat dan doa, saya pun menangis akan menjalankan pendidikan dnegan baik agar papa mama bangga."
Saat itu papa saya masih bekerja sebagai seorang supir, dan mama saya seorang ibu rumah tangga yang menjalankan kegiatan sosial di Gereja.
Setelah menjalani pendidikan dan penempatan di Resemen 1 Pelopor, penugasan pertama saya Satgas di Poso selama 7 bulan dari Maret-Oktober 2020 sebagai seorang navigator. Kemudian penugasan berikutnya di Manokwari, Papua Barat menjadi Tim Pengamanan Pilkada, Desember 2020. Kemudian penugasan evakuasi Sriwijaya Air pada Januari 2021 dan saya bertugas di Cikias Jabar, di Resimen 1 Pelopor Januari-Agustus 2021.
Saya aktif mengikuti kegiatan sosial dan saya juga menjadi gitaris di salah satu Gereja Pelopor, dan pada bulan September 2021, saya dipercaya menjadi pelatih Pertigal Reskeu Resimen 1 Pelopor untuk menjadi anggota untuk melatih anggota, untuk kesiapan menjadi anggota Tim SAR jika diperlukan.
September -November 2021 dan pada tanggal 30 Nov saya dipanggil ke Mako Brimob dan terpilih menjadi Driver Pak Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam.
Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara dan kesetiaan kepada Polri, khususnya Brimob.
Saya dipilih menjadi ajudan, yang dimana tugas saya menjaga dan mengawal atasan. Di usia saya ini tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan saya, dimana saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang Jenderal pangkat Bintang 2 yang sangat saya percaya dan saya hormati. Dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang ahrus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat. Saya dibohongi dan disia-siakan bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi.
Begitu hancurnya perasaan saya dan mental saya sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar.
Saya diajarkan dalam kesatuan saya untuk tidak pernah berhianat, korankan jiwa raga untuk Negara, hanya berserah kepada kehendak Tuhan. Bahwa ikrar dan janji setiap kepada Negara dan Pimpinan akan terus terpatri dalam jiwa saya.
Atas apa yang telah terjadi pada diri saya saat ini, menjad pembelajaran yang sangat penting dalam kehidupan saya dalam pendewasaan diri, karena Tuhan menolong saya. Izinkan saya mengutip ayat Al-Kitab yang orang tua saya selalu ingatkan kepada saya saat kami sedang sedih dan lemah menjadi kekuatan saya.
Masmur 34 Ayat 19: "Sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya." Saya yakin kesetiaan ini akan bernilai di mata Tuhan.
Sebagai seorang Brimob yang mempunyai latar belakang militer, saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya.
Apabila ada yang menggangu ketaan dan kepatuhan saya, apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya membabi buta, maka pada malam hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan Majelis Hakim
Pada akhirnya perkenankan saya mengucapkan banyak terimaka kasih, khususnya kepada bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Menko Polhukam Pak Mahfud MD, Pimpinan Polri yaitu Bapak Jenderal Listyo Sigit, Bapak Wakapolri, Komisaris Jenderal Gatot Edi Pramono, Bapak Kabareskrim Polri, dan bapak komandon Korps Brimob Polri yang juga telah saya anggap seperti orang tua saya sendiri.
Kepada para komandan, rekan-rekan dan seniora yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, yang telah mberikan dukungan serta masih emberi saya kepercayaan untuk dapat mengungkap kebenaran.
Terimakasih juga kepada LPSK, yang telah mendampingi dan telah memberikan perlindungan kepada saya hingga saat ini.
Dan tidak lupa kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selalu memberikan dukungan dan doa kepada saya.
Akhirnya Tuhan senantiasa encurahkan berkatnya kepada kita semua,
Yang Mulia, Ketua dan anggota Majelis Hakim, Yth Jaksa Penuntut Umun, Tim penasihan hukum dan para hadirin yang saya hormati, sebagai penutup, saya memohon kepada yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim, sudilah kiranya menerima pembelaan saya ini.
Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? saya akan tetap berkeyakinan bahwa kepatuhan dan kejujuran adalah segala-galanya. dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya. Bahwa sekalipun demikian, apabila yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim sebagai wakil Tuhan ternayata berpendapat lain. Maka saya hanya dapat memohon kiranya memberikan putusan terhadap diri saya yang seadil-adilnya. Kalaulah karena pengabdian saya sebagai seorang ajudan menjadkan saya seorang terdakwah , kini saya serahkan masa depan saya kepada putusan Majelis Hakim. Selebihnya saya hanya dapat berserah kepada kehendak Tuhan.
Demikian pembelaan pribadi yang dapat saya sampaikan dengan harapan dapat dikabulkan oleh yang Mulia Ketua, Anggota dan Majelis Hakim. Kiranya Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan bimbingan, tuntunan dan hikmahnya kepada segenap pengabdian kita semua.
Kekuatan seorang Bhayangkara Brimob tidak lahir dari kesenangan, melainkan penderitaan panjang yang dilaluinya dengan tekun.
Satya Prabu, Setia kepada Negara dan Pimpinan
Rutan, Bareskrim. Jakarta, 25 Januari 2023
Hormat Saya
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Penulis: Zumrotun N.
Editor: Fredi A.