
Simak Berapa Kekayaan Alwin Albar? (Foto: pemuka-rakyat.com)
PEMUKA RAKYAT - Kejagung (Kejaksaan Agung) telah menetapkan Alwin Albar sebagai tersangka.
Dia terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS).
Diduga kejadian itu berlangsung dari 2015-2022.
Mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk tersebut menjadi tersangka ke-14 dari 16 nama yang telah ditetapkan Kejagung.
Yenti Garnasih, Ahli hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengungkapkan, ada dugaan jumlah tersangkanya bisa terus bertambah hingga 2-3 lipat.
Baca juga: Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Ini Profil dan Biodata Harvey Moeis
Yenti menyebut, penambahan jumlah tersangka itu bisa terjadi apabila kasusnya diusut melalui dugaan TPPU.
Bukan tidak mungkin, ungkap Yenti, jika uang korupsi tersangka ini mengalir ke uang terdekatnya misal suami atau isteri.
Lalu siapa Alwin Akbar sebenarnya?
Alwin Albar lahir di Medan pada 11 Desember 1968.
Dari LinkeIdn-nya yang dikutip tim Pemuka Rakyat, Alwin Albar telah mengabdi di PT Timah sejak tahun Juli 2007.
Awalnya, Alwin Albar menjabat sebagai Kepala Pengembangan Usaha/ Kepala Sistem Informasi Manajemen hingga Februari 2011. Di awal kariernya, kekayaan Alwin Albar yang dilaporkan pada 1 Juli 2009 sebesar 1.756.643.156.
Baca juga: Daftar Anggota DPR Perempuan Partai Gerindra Periode 2024-2029
Pada Agustus 2008, Alwin Albar juga menjabat sebagai Kepala Pengembangan Usaha hingga Mei 2012.
Saat itu, harta kekayaannya yang dia laporkan pada 5 Oktober 2011 sebesar Rp3.237.860.036.
Selanjutnya, sampai Juli 2013 dia menjabat sebagai Kepala Perencanaan Korporat.
Kariernya terus menanjak, hingga pada Juli 2013-Februari 2014, Alwin Albar menjadi Assistant Director for Myanmar Project.
Dia juga sempat menjabat sebagai Direktur Timah International Investment PTE. LTD. Singapura selama 3 tahun dari Maret 2014-April 2017.
Hampir di saat bersamaan, Alwin Albar juga menjadi Vice President of Engineering pada Mei 2015-April 2017 di PT Timah.
Baca juga: Resmi Menang Pilpres 2024, Ingat Kembali Deretan Janji Ekonomi Prabowo-Gibran
Lalu, dia menjabat sebagai Direktur Operasi dan Produksi pada tahun 2017. Kemudian, dia juga sempat menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.
Selain karier yang mentereng, pendidikannya juga tak main-main.
Dia menempuh pendidikan selama 5 tahun untuk menuntaskan gelar sarjana jurusan Teknik Mesin di Institut Teknologi Bandung dari 1987 hingga 1992.
Kemudian, S2 di University of Wisconsin-Madison pada 1994 sampai 1995 dengan jurusan yang sama. S3 di Texas A&M University pada 1996 hingga 2001 di Departemen Teknik Kelautan.
Nilai Kekayaan Alwin Akbar
Diketahui, Alwin Albar telah mengabdi belasan tahun di PT Timah Tbk.
Menurut pantauan tim Pemuka Rakyat, harta kekayaan Alwin Albar naik signifikan pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2015 dari Rp7.200.075.610 menjadi Rp13.461.898.958.
Kemudian, pada 2018 kekayaannya naik jadi Rp16.904.755.162. Setahun setelahnya, naik menjadi Rp18.695.679.462.
Baca juga: Menggali Lebih Dalam Mengenai Food Estate di Indonesia: Potensi dan Kontroversi
Kembali naik sekitar 2 miliar, di tahun 2020 menjadi Rp20.272.056.561.
Pada 2021, nilainya naik lagi menjadi Rp26.154.448.877. Barulah pada laporan 31 Desember 2022, kekayaannya terus naik hingga mencapai Rp31.495.593.527.
Menurut catatan LHKPN harta kekayaan Alwin Albar per Februari 2023 sebanyak Rp31.495.593.527.
Masih dari catatan LHKPN, Alwin Albar nihil utang.
Mayoritas hartanya berupa kas dan setara kas sebesar Rp23.664.772.262.
Di urutan kedua, hartanya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bandung, Pangkal Pinang dan Medan.
Baca juga: Helena Lim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah
Di kampung halamannya di Medan, tanah dan bangunannya merupakan warisan.
Harta tersebut nilainya mencapai Rp5.667.849.000. Harta bergerak lainnya sebesar Rp1.350.000.000 dan surat berharga Rp687.972.265.
Menariknya, Alwin Albar hanya memiliki satu kendataan yakni Toyota Calya Minibus tahun 2018 yang ditaksir nilainya sekitar Rp125.000.000.
Meski berstatus tersangka, Alwin Albar tidak ditahan.
Alasannya karena Alwin Albar telah ditahan atas kasus lain yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2017-2019,
Atas kasus tersebut, negara dirugikan hingga lebih dari Rp29,2 miliar.***
Editor: Fredi A.