Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Diberi Sanksi Demosi Satu Tahun

Bharadha E Demosi
Richard Eliezer atau Bharada E Usai Menjalani Sidang Kode Etik (Foto: Pemuka Rakyat)

PEMUKA RAKYAT -
 Richard Eliezer terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J telah menerima sanksi Demosi selama satu tahun dan Ia diputuskan tetap menjadi anggota Polri.

Keputusan ini berdasarkan hasil Sidang Kode Etik yang berlangsung pada Rabu, 22 Februari 2023 di Mabes Polri. Bharada E tidak dipecat sebagai anggota Polri namun Ia harus menerima sanksi Demosi atau penurunan jabatan selama satu tahun lamanya.

Sidang kode etik ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.30 dan dipimpin langsung oleh Kombes Sakeus Ginting dengan menghadirkan 8 saksi.

"Berdasarakan pasal 12 ayat 1 PP Nomor 1 2003 maka komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada di dinas di Polri." Kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri usai sidang berlangsung.

Baca Juga: Hukuman Para Terdakwa dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sementara itu dari 8 saksi yang dipanggil oleh Dic Propam Polri, hanya 3 saksi yang tidak hadir yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya hanya memberikan keterangan secara tertulis.

"Dari keseluruhan 8 saksi yang dipanggil, yang hadir langsung dan memberikan keteran 3 orang." Terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjel Pol Ahmad Ramdhan.

Seperti diketahui Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan sebagai terdakwa dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim. 

Sementara itu terdakwa lainnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lalu Putri Chandrawati divonis 20 tahun penjara.

Penulis: Zumrotun N.
Editor: Fredi A.

Bagikan :

Nama

Biografi,1021,Ekonomi,55,Entertainment,329,Gaya Hidup,296,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,51,Nasional,491,Olahraga,300,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Diberi Sanksi Demosi Satu Tahun
Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Diberi Sanksi Demosi Satu Tahun
Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Diberi Sanksi Demosi Satu Tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjH8nC-98_ciT3seeQ2cgoRZzQkYmE5x-mMfOuVKuGTRiF8QKItBWFO1NJ5ffsaOuYp595n80fGMV_Hpmh6hupzFedRAbthxGViEpQAhT3pMimy0ZO9gkmbbsPGy7VswgfyYrD5A7XAs8CdFf2uRAbGzacL6hit92J3Pw3gkddx93LRU5MN5iQeV4Hi/s16000/Hasil%20Sidang%20Kode%20Etik,%20Richard%20Eliezer%20Diberi%20Sanksi%20Demosi%20Satu%20Tahun.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjH8nC-98_ciT3seeQ2cgoRZzQkYmE5x-mMfOuVKuGTRiF8QKItBWFO1NJ5ffsaOuYp595n80fGMV_Hpmh6hupzFedRAbthxGViEpQAhT3pMimy0ZO9gkmbbsPGy7VswgfyYrD5A7XAs8CdFf2uRAbGzacL6hit92J3Pw3gkddx93LRU5MN5iQeV4Hi/s72-c/Hasil%20Sidang%20Kode%20Etik,%20Richard%20Eliezer%20Diberi%20Sanksi%20Demosi%20Satu%20Tahun.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/02/hasil-sidang-kode-etik-richard-eliezer.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/02/hasil-sidang-kode-etik-richard-eliezer.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten