Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara

Surya Darmadi
Surya Darmadi Bos Duta Palma Divonis 15 Tahun Penjara, Lebih Ringan Dibanding Tuntutan JPU (Foto: Pemuka Rakyat)

PEMUKA RAKYAT -
Bos Darmex Group Surya Darmadi divonis 15 tahun penjara atas kasus tindak pidana korupsi usaha perkebunanan kelapa sawit tanpa izin di Riau sejak 2004 lalu. 

Surya Darmadi mendapat vonis tersebut pada sidang yang berlangsung pada Kamis, 23 Februari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Bos Duta Palma tersebut mendapatkan vonis yang lebih rendah dibandingkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan seumur hidup dan denda 1 miliar rupiah.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun ditambah denda Rp 1miliar subsider 6 bulan kurungan." Ujar Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam sidang putusan.

Baca Juga: Samuel Hutabarat Kecewa Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri

Surya terbukti telah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer pertama Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang sebagaimana diubah dengan UU N0.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu Ia juga dituntut membayar uang pengganti yang didapatkan dari perbuatan pidana tersebut sebesar 2,2 triliun, serta pengganti kerugian perekonomian negara sebesar 39,7 miliar rupiah.

Penulis: Zumrotun N.
Editor: Fredi A.

Bagikan :

Nama

Biografi,1022,Ekonomi,55,Entertainment,330,Gaya Hidup,296,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,51,Nasional,491,Olahraga,300,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara
Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara
Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQBrDYiwaZRhaedgLQDJZnKbMtdSZ4eQypkNvjVO6q_tDFI7YczX4a6jJMzocza59LryRasmG-pL9s4g1M8bho3kC0cbpuckLcu8JGB_BOaVqFyA-nb6NJ-KJYcGbD9Lg_chXJPfXYBSHglRGep9dhILaaPgi-m_gBA5D4IB-1-QNM3y6Y-y2AhFrw/s16000/Surya%20Darmadi%20Divonis%2015%20Tahun%20Penjara.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQBrDYiwaZRhaedgLQDJZnKbMtdSZ4eQypkNvjVO6q_tDFI7YczX4a6jJMzocza59LryRasmG-pL9s4g1M8bho3kC0cbpuckLcu8JGB_BOaVqFyA-nb6NJ-KJYcGbD9Lg_chXJPfXYBSHglRGep9dhILaaPgi-m_gBA5D4IB-1-QNM3y6Y-y2AhFrw/s72-c/Surya%20Darmadi%20Divonis%2015%20Tahun%20Penjara.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/02/surya-darmadi-divonis-15-tahun-penjara.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/02/surya-darmadi-divonis-15-tahun-penjara.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten