Sejarah dan Proses Pemberian Tunjangan Hari Raya di Indonesia: Tradisi Hingga Implementasi Terkini

Sejarah dan Proses Pemberian Tunjagnan Hari Raya di Indonesia: Tradisi Hingga Implementasi Terkini
Tunjangan Hari Raya 2024 (Foto: Pemuka-Rakyat.com)

PEMUKA RAKYAT -
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi tradisi di setiap tahun bila lebaran. Karena hal yang ditunggu kalangan anak kecil maupun remaja dan dewasa.

THR memiliki arti Tunjangan Hari Raya, biasanya THR yang sudah terkumpul dapat membeli sesuatu yang diinginkan.

Mari ketahui dari tahun berapa THR sudah menjadi Tradisi.

Tahun 1951

Di tahun ini Perdana Menteri Soekiman memberikan tunjangan kepada Pamong Pradja (PNS).

Tahun 1952

Kaum pekerja atau buruh protes dan menuntut pemerintahan memberikan tunjangan yang sama. 

Baca Juga: Menggali Lebih Dalam Mengenai Food Estate di Indonesia: Potensi dan Kontroversi

Karena di awal pertama hanya diberikan kepada Pamong Pradja (PNS).

Tahun 1954 

Menteri Perubahan Indonesia menghimbau setiap perusahaan memberikan “Hadiah Lebaran” untuk buruh sebesar seperdua-belas dari upah yang didapatnya.

Tahun 1961

Dikeluarkan kembali Peraturan Menteri yang mewajibkan “Hadiah Lebaran” diberikan kepada pekerja minimal 3 bulan bekerja.

Tahun 1994

Menteri Ketenagakerjaan mengubah istilah “Hadiah Lebaran” menjadi “Tunjangan Hari Raya” atau THR

Tahun 2016 -Sekarang

Pemberian THR direvisi kembali oleh pemerintahan dapat diberikan kepada pekerja dengan minimal satu bulan. Serta kerja yang dihitung secara proposional.

Baca Juga: Simak 4 Partai Politik dan Nama - Nama Calon Anggota DPR RI Dapil Malang Raya yang Berpotensi Lolos Senayan

Ada surat terbaru mengenai Tunjangan Hari Raya, dikeluarkan oleh kementrian keuangan tanggal 14 Maret 2024.

Yang tercantum pada peraturan pemerintahan republik indonesia No 14 tahun 2024 

tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, dan Penerimaan Tunjangan Tahun 2024.

Dikutip Pemuka-Rakyat.com (PR) melalui laman resmi djpb.kemenkeu, pada 27 Maret 2024 diantaranya:

Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga: Resmi Menang Pilpres 2024, Ingat Kembali Deretan Janji Ekonomi Prabowo-Gibran

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47.

Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia.

Nomor a286: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5.

Nomor a355: Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, 

(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor l4O.

Baca Juga: Aturan Baru Bea Cukai Soal Barang Bawaan Penumpang Pesawat Tuai Protes Netizen

Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6896.

Memutuskan pasal satu PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerimaan Tunjugan.mendapatkan THR

Pasal 2 menjelaskan bahwa Tunjangan sebagai wujud penghargaan dan apresiasi atas pengabdian kepada bangsa dan Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan Negara.

Berikut petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR oleh djpb.kemenkeu.

Baca Juga: Daftar Caleg Perempuan DPR RI dengan Suara Tertinggi di Pemilu 2024

Kepada aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan,

  1. Sudah melakukan rekonsiliasi Gaji THR dan THR Keagamaan Tahun 2024. 
  2. SPM THR dan SPM THR Keagamaan tahun 2024 dapat dibuat menggunakan aplikasi versi terbaru.  
  3. SPM THR dan SPM THR Keagamaan tahun 2024 bisa diajukan ke KPPN mulai tanggal 22 Maret 2024 
  4. Pembayaran THR dan THR Keagamaan harus dikecualikan dari adanya RPD yang diatur dalam PMK Nomor 155 Tahun 2023 tentang Perencanaan Kas Pemerintahan Pusat 
  5. Tata cara pembuatan SPM THR dan SPM THR Keagamaan pada aplikasi SAKTI.

Dalam pembuatan Akun pada aplikasi ini perlu diperhatikan rentang waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024.

Dimulai dari tanggal 8 hingga 15 April 2024, sedangkan rekonsiliasi Gaji Induk di bulan Mei 2024, yang dapat di lakukan mulai 25 Maret 2024.

Beberapa THR Keagamaan diantaranya beragama Islam Hari Raya Idul Fitri, agama Protestan dan Katolik Hari Raya Natal, Hindu Hari Raya Nyepi, Buddha Hari Raya Waisak dan beragama Konghucu Hari Imlek.

Baca Juga: Resmi Telah Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftar Penerimaan Polri 2024

Itulah awal mula disebut THR hingga sekarang, aturan dan cara mendapatkan THR yang dirangkum oleh Tim Pemuka Rakyat.***

Penulis: Amany Putri
Editor: Fredi A.

Bagikan :

Nama

Biografi,1023,Ekonomi,55,Entertainment,330,Gaya Hidup,297,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,52,Nasional,491,Olahraga,300,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: Sejarah dan Proses Pemberian Tunjangan Hari Raya di Indonesia: Tradisi Hingga Implementasi Terkini
Sejarah dan Proses Pemberian Tunjangan Hari Raya di Indonesia: Tradisi Hingga Implementasi Terkini
Sejarah dan Proses Pemberian Tunjangan Hari Raya di Indonesia: Tradisi Hingga Implementasi Terkini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgy-vvpumnIMtXocgzJ7NZvte7ifEu5nTutHVgVnmTH8WIFGjqGcwzYY_aiV7z6LjlvZA4VvWwWhL4cVHlflAIpgmOayZx8wD1bybEQlhCX7hob64RNZKZz7jSD-6e56QanvWPIQJkJIxaqhvUNdRlp8cRiWmEqDLS6PJqKf3OFYxQJDLgtO7-F3oZvshi6/s16000/Sejarah%20dan%20Proses%20Pemberian%20Tunjagnan%20Hari%20Raya%20di%20Indonesia%20Tradisi%20Hingga%20Implementasi%20Terkini.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgy-vvpumnIMtXocgzJ7NZvte7ifEu5nTutHVgVnmTH8WIFGjqGcwzYY_aiV7z6LjlvZA4VvWwWhL4cVHlflAIpgmOayZx8wD1bybEQlhCX7hob64RNZKZz7jSD-6e56QanvWPIQJkJIxaqhvUNdRlp8cRiWmEqDLS6PJqKf3OFYxQJDLgtO7-F3oZvshi6/s72-c/Sejarah%20dan%20Proses%20Pemberian%20Tunjagnan%20Hari%20Raya%20di%20Indonesia%20Tradisi%20Hingga%20Implementasi%20Terkini.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2024/03/sejarah-dan-proses-pemberian-tunjangan.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2024/03/sejarah-dan-proses-pemberian-tunjangan.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten