ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (Foto: pemuka-rakyat.com)
PEMUKA RAKYAT - International Criminal Court atau Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel dan pemimpin Hamas.
Ketua ICC Karim Khan mengatakan sedang meminta surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan tiga pemimpin Hamas yaitu Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri.
Menurut Jaksa Karim Khan pihaknya yakin jika PM Netanyahu dan Menteri Yoav bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan selama serangan Israel di Gaza.
Khan mengatakan dia memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memilkul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Wilayah Palestina, khususnya di jalur Gaza sejak 8 Oktober tahun 2023 lalu.
Baca juga: Profil Mohammad Mokhber Presiden Iran Pengganti Ebrahim Raisi
Respon PM Israel Netanyahu
Mengetahui ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut, PM Israel Netanyahu dengan nada keras menyerang Jaksa Penuntut Umum ICC Karim Khan.
Netanyah menyerang Kharim Khan dengan mengklaim bahwa upaya untuk mengeluarkan surat peritah penangkapan terhadap dirinya dan Gallant adalah sebuah 'distorsi nyata dari kenyataan'.
Baca juga: Presiden Iran Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Helikopter
Beberapa pejabat Israel termasuk Menteri Luar Negeri Katz mengecam pengumuman Khan yang dikeluarkan hari sebelumnya, mereka menuduh ICC anti-semit.***
Editor: Nanang