DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Calvin Verdonk dan Jens Raven
DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven (Foto: pemuka-rakyat.com)

PEMUKA RAKYAT -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republiik Indonesia (DPR RI) Komisi III telah menyetujui naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Komisi III DPR menggelar rapat menindaklanjuti pembahasan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia atau Naturalisasi kepada kedua pesepakbola diaspora keturunan Indoneia yaitu Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Rapat tersebut digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 Juni 2024.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khaerul Saleh.

Baca juga: Calvin Verdonk Keturunan Indonesia dari Siapa? Simak Profil dan Biodatanya: Umur, Orang Tua hingga Perjalanan Karirnya

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menpora Dito Ariotedjo, sekaligus Calvin Verdonk. Sementara Jens Raven mengikuti via Online.

Mepora, Dito menyampaikan permohonana pertimbangan pemberian Kewarganegaraan RI kepada kedua pemain sepak bila ini dengan menuturkan profil keduanya yang memiliki keturunan Indonesia.

"Kita telah mendengarkan penjelasan pemerintah dari Menpora maupun Dirjen AHU. Selanjutnya sekali lahi kami ingin meminta persetujuan kepada Komisi III. Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk untuk selanjutnya diproses peraturan perundang-undangan." Tanya Pimpinan Sidang.

Selanjutnya seluruh Fraksi menyetujui kesepakatan tersebut dan rapat hari itu pun ditutup.***

Penulis: Zumrotun
Editor: Nanang

Bagikan :

Nama

Biografi,1012,Ekonomi,55,Entertainment,326,Gaya Hidup,296,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,51,Nasional,491,Olahraga,297,Oto & Tekno,41,Pendidikan,38,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgf7KPZ_omzN9NL-7VUrUdEsfzIwZimMvl6Or6YKX_gGM0izOls9YuL8JoGVUHZ5SWxobv5uBuadNW4s6z__uxesvpbP-MhXZbQZWl3HEg3E8_F5hSnPtsD9jqjjH0o5rV1fJAbiocBFdqaPucjVEh_lWLg6MOxJUI59b6LVZhmgz0gpTuSY-SsjtXP0J4/s16000/DPR%20RI%20Setujui%20Naturalisasi%20Calvin%20Verdonk%20dan%20Jens%20Raven.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgf7KPZ_omzN9NL-7VUrUdEsfzIwZimMvl6Or6YKX_gGM0izOls9YuL8JoGVUHZ5SWxobv5uBuadNW4s6z__uxesvpbP-MhXZbQZWl3HEg3E8_F5hSnPtsD9jqjjH0o5rV1fJAbiocBFdqaPucjVEh_lWLg6MOxJUI59b6LVZhmgz0gpTuSY-SsjtXP0J4/s72-c/DPR%20RI%20Setujui%20Naturalisasi%20Calvin%20Verdonk%20dan%20Jens%20Raven.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2024/06/dpr-ri-setujui-naturalisasi-calvin.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2024/06/dpr-ri-setujui-naturalisasi-calvin.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten