DPR RI Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven (Foto: pemuka-rakyat.com)
PEMUKA RAKYAT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republiik Indonesia (DPR RI) Komisi III telah menyetujui naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Komisi III DPR menggelar rapat menindaklanjuti pembahasan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia atau Naturalisasi kepada kedua pesepakbola diaspora keturunan Indoneia yaitu Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 Juni 2024.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khaerul Saleh.
Baca juga: Calvin Verdonk Keturunan Indonesia dari Siapa? Simak Profil dan Biodatanya: Umur, Orang Tua hingga Perjalanan Karirnya
Turut hadir dalam rapat tersebut, Menpora Dito Ariotedjo, sekaligus Calvin Verdonk. Sementara Jens Raven mengikuti via Online.
Mepora, Dito menyampaikan permohonana pertimbangan pemberian Kewarganegaraan RI kepada kedua pemain sepak bila ini dengan menuturkan profil keduanya yang memiliki keturunan Indonesia.
"Kita telah mendengarkan penjelasan pemerintah dari Menpora maupun Dirjen AHU. Selanjutnya sekali lahi kami ingin meminta persetujuan kepada Komisi III. Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk untuk selanjutnya diproses peraturan perundang-undangan." Tanya Pimpinan Sidang.
Selanjutnya seluruh Fraksi menyetujui kesepakatan tersebut dan rapat hari itu pun ditutup.***
Editor: Nanang