![]() |
JD.ID Lakukan Pemutusan Hubungan Kerja |
PEMUKA RAKYAT - JD.ID merupakan perusahaan e-commerce terbesar di China dan Asia Pasific dan merupakan anak perusahaan dari JD.Com.
JD.ID baru saja melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHH kepada 200 pekerjanya. e-commerce ini dikabarkan bakal ditinggal oleh JD.Com.
Sebelumnya perusahaan e-commerce ini sudah pernah memberhentikan pekerjanya di awal tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Head of Corporate Communications and Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara kini perusahaan ini sedang mengalami tantangan ekonomi dan perubahan bisnis digital yang cepat.
Baca Juga: Penghasilan FIFA pada Piala Dunia 2022 Qatar
"Langkah adaptasi perlu diambil untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan." Kata Yudha (13/12).
Selain itu langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur perusahaan dengan perubahan industri agar dapat terus bergerak menyesuaikan perubahan.
Seperti yang diketahui kini suku bunga acuan bank sentral global semakin naik, dan gejolak geopolitik Rusia dan Ukraina yang masih berlangsung.
Akhirnya perusahaan memilih waspada akan dampaknya dan menyusun strategi agar bisa tetap bertahan.
Editor: Fredi A.