Bos Hive Five Jhon LBF Tak Terima Digugat Rp1,8 Miliar (Foto: Pemuka Rakyat)
PEMUKA RAKYAT - Pengusaha Jhon LBF baru-baru ini menjadi perbincangan warga net usai namanya terseret dalam kasus penipuan yang merugikan PT Adidharma Ekaprana.
Jhon LBF digugat sebesar Rp1,8 miliar oleh PT Adidharma karena tidak melakukan kewajibannya menangani kasus yang diminta oleh PT Adidharma.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum PT Adidharma yaitu Arif Edison bahwa Jhon LBF atau Henry Kurnia ini terbukti tidak melakukan pekerjaan yang diharapkan dari laporan keuangan, audit dan laporan pajak yang dilakukan.
Kendati demikian Henry sendiri merespon gugatan yang dilayangkan kepadanya itu dengan meminta PT Adidharma Ekaprana untuk membuktikan bahwa dirinya memang menipu.
Tidak hanya itu Jhon juga meminta Sunan Kalijaga untuk menjadi kuasa hukumnya.
"Saya menunjuk abang untuk membantu, ini tuh kasus iri, terbalut emosi jadinya begini, yang kami duga ini fitnah ya." Kata Jhon LBF.
Bos Hive Five ini juga mengungkapkan bahwa Ia sakit hati atas tudingan yang dilayangkan kepadanya, Dirinya juga menegaskan apabila Ia tidak terbukti bersalah, Jhon akan mengambil tindakan tegas.
Seperti diketahui Henry Kurnia atau Jhon LBH merupakan pemilik PT Lima Sekawan atau Hive Five yang merupakan perusahaan konsultan bisnis, perpajakan dan keuangan.
Editor: Nanang A.