Simak Fakta Megaproyek di Pulau Rempang, Batam (Foto: Pemuka-Rakyat.com)
PEMUKA RAKYAT - Ricuh aksi penolakan yang dilakukan antara masyarakat Pulau Rempang dengan para aparat terjadi pada Kamis, 7 September 2023.
Aksi penolakan tersebut hingga menyebabkan 11 orang menjadi korban semburan gas air mata yang dilayangkan oleh aparat Kepolisian.
Bermula dari adanya pembebasan lahan yang akan dibagun untuk proyek strategis Nasional yang diberi nama Rempang Eco City.
Simak selengkapnya beberapa fakta Megaproyek yang merupakan milik Pengusaha Tomy Winata ini.
Proyek Eco City ini akan dibangun di Pulau Rempang, Pulau Galang hingga Kepualauan Riau. Sebanyak 16 Pulau yang terancam tergusur.
Baca Juga: Apa itu Flare yang Sebabkan Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo
Sehingga masyarakat adat setempat menolak adnaya relokasi karena hawatir mereka akan kehilangan ruang hidup.
Sementara itu Badan Pengusahaa (BP) Batam menegaskan bahwa adanya proyek ini untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Batam.
Pulau Rempang sendiri memili luas sekitar 17.000 hektare, disinilah akan dibangun megaproyek milik Tomy Winata yang akan dibangun menjadi kawasan industri, jasa/komersial, agro pariwisata, residensial serta energi baru dan terbarukan.
Fakta Megaproyek Pulau Rumpang Milik Tomy Winata
Proyek Rempang Eco City Digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG)
Baca Juga: 10 Negara dengan Pengguna Sepeda Motor Terbanyak