Simak Fakta dan Sejarah Menarik Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata
PEMUKA RAKYAT - Peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023 ditandai dengan dilakukannya Upacara Ziarah Nasional yang di hadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di damping oleh wakilnya Ma’ruf Amin yang dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.
Upacara ini oleh para anggota TNI dan kepolisian Republik Indonesia (RI). Kedatangan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin disambut langsung oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderan Listyo Sigit Prabowo.
Upacara ini dipimpin oleh Kolonel Penerbang Puguh Yulianto yang bertugas sebagai komandan upacara sedangkan Presiden Joko Widodo bertugas sebagai Inspektur Upacara.
Perayaan upacara ini juga dihiasi dengan acara tabur bunga yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta didampingi oleh para Menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Kepala Staf Angkatan.
Baca Juga: Simak Makna, Tujuan dan Tema Peringatan Hari Pahlawan 2023
Upacara peringatan Hari Pahlawan rutin dilakukan setiap tahun di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata.
Komplek pemakaman yang terletak di Kalibata, Jakarta ini memang merupakan salah satu komplek pemakaman terbesar yang di khususkan untuk tempat disemayamkannya para pahlawan-pahlawan nasional Indonesia dan memiliki fakta dan sejarah yang menarik.
Berikut tim Pemuka Rakyat merangkum fakta dan sejarah menarik terkait Taman Makam Pahlawan Nasioanl (TMPN) Kalibata.
Dibangun oleh Korps Zeni AD
Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata ini pada awalnya dibangun oleh Korps Zeni Angkatan Darat yang dipimpin oleh arsitek Friedrich Silaban pada tahun pada tahun 1953 yang kemudian diresimkan oleh Presiden Soekarno pada 10 November 1954.
Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata ini terletak di Jalan Raya Kalibata No. 14 RT/RW 14/01, Kalibata, Pancora, Jakarta Selatan
Mengalami perubahan nama
Pada tanggal 6 April 1976 atas persetujuan dari Presiden Soekarno, Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata diubah namanya menjadi Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata. Hal ini tercantum pada Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 18 Tahun 1976 dan Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 2009 yang kemudian pengelolaannya diberikan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesi (RI).
Dibangun untuk relokasi Taman Makan Pahlawan di Ancol.
Taman Makam Pahlawan Kalibata dibangun dengan tujuan untuk merelokasi kerangka jenazah dari bangunan n yang berada di daerah Ancol. Hal ini dilakukan atas petunjuk dari Presiden Soekarno dengan alasan bahwa Kawasan Ancol yang terletak di Jakarta Utara memiliki aspek perkembangan dan pertumbuhan untuk dipusatkan sebagai Kawasan rekreasi dan hiburan.
Makam ini kemudian diresmikan dibarengi dengan pemakaman 121 kerangka jenazah pahlawan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Ancol yang dilaksanakan pada 10 November 1954.
Baca Juga: 5 Fakta Mahasiswi Kedokteran Unair Meninggal dalam Mobil Kondisi Kepala Terbungkus Plastik
Mengalami Perluasan
Pada awalnya tempat peristirahatan ini hanya berada pada lahan seluas lima hektar yang kemudian dilakukan perluasan menjadi seluas 24,7 hektar dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1974.
Area ini meliputi kantor pengurus, monument, taman, danau buatan, halaman parkir, pos pengamanan , perpustakaan, mushalla hingga kompleks perumahan pegawai.
Aturan Ziarah
Semua peziarah yang datang harus mematuhi peraturan yang ada yaitu dibagi menjadi tiga jenis ziarah yaitu ziarah perorangan, nasional dan khusus.
Ziarah perorangan diperuntukkan oleh pihak-pihak keluarga dan para masyarakat yang ingin berziarah ke makam keluarga dan para pahlawan.
Ziarah nasional biasanya dilaksanakan dalam rangka peringatan hari pahlawan. Sedangkan untuk ziarah khusus biasanya dilakukan dalam rangka kunjungan tamu negara pada acara kenegeraan.