![]() |
Profil dan Biodata Nawawi Pomolango (Foto: Pemuka-Rakyat.com) |
PEMUKA RAKYAT - Usai ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan pada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, kini posisi tersebut digantikan sementara oleh Nawawi Pomolango.
Pemberhentian Firli Bahuri serta penetapan Ketua KPK sementara tersebut berdasarkan pada Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi dalam surat Nomor 116 tanggal 24 November 2023. Hal tersebut juga dikatakan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Presiden Joko Widodo sendiri sudah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri dan menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara.
Lalu siapa sosok dari Nawawi Pomolango? Berikut ini Tim Pemuka Rakyat merangkum dalam profil dan biodatanya.
Profil dan Perjalanan Karir Nawawi Pomolango
Setelah ditelusuri, ketua KPK sementara yang baru tersebut ternyata lahir di Manado pada 28 Februari 1962.
Laki-laki berusia 61 tahun tersebut menamatkan pendidikan sekolah dasarnya di SD Negeri XIV Manado, kemudian berlanjut di SMP Negeri 1 Manado dan SMA Negeri 1 Manado. Usai lulus dari SMA, ia kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi. Ia lalu mendalami hukum pidana dan melanjutkan pendidikan magister nya di Universitas Pasundan, lalu lulus pada tahun 2019.
Pria asal Manado ini mengawali karirnya di Pengadilan negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992. Kemudian empat tahun setelahnya Ia dimutasi dan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.
Kemudian Ia kembali dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan pada tahun 2001. Namun pada tahun 2005, Ia kembali dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar. Karir ketua KPK sementara ini semakin meningkat sejak tahun 2010, Ia dipromosikan menjadi ketua Pengadilan Negeri Poso untuk masa jabatan 2010-2012.
Namanya semakin dikenal ketika ia bertugas sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. Lalu pada tahun 2017, Ia kembali dipromosikan untuk menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Baca Juga: Profil Firli Bahuri Ketua KPK Jadi Tersangka: Tanggal Lahir, Asal, Pendidikan dan Perjalanan Karir
Pria kelahiran tahun 1992 ini memang memiliki karir yang cemerlang, karena dua tahun kemudian Ia kembali dipromosikan menjadi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 4 orang komisioner lainnya. Ia resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Lebih lagi pada periode 2019-2023, ia menjabat sebagai wakil Ketua KPK.
Mantan wakil ketua KPK ini diketahui pernah mengadili beberapa kasus besar di antaranya Ia menjatuhkan vonis 8 tahun penjara pada eks Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar. Saat itu Patrialis Akbar terjerat kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Tak berhenti sampai di situ, Ia juga sempat memvonis 4.5 tahun penjara pada eks Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus suap kuota gula impor. Kasus lainnya yang Ia adili adalah kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang yang dilakukan oleh eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Kekayaan Nawawi Pomolango
Berdasarkan yang tertuang dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 3 Februari 2022, Laki-laki asal Manado ini memiliki kekayaan mencapai Rp3.414.152.579 atau sekitar Rp3,4 miliar.
Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow. Selain di Sulawesi, ia juga memiliki tanah dan bangunan di Balikpapan, Kalimantan Timur senilai Rp1.820.000.000 atau Rp1, 8 miliar.
Ia juga memiliki transportasi berupa dua mobil serta satu motor dengan total kekayaan mencapai Rp557.500.000. Ia juga memiliki harta bergerak senilai Rp125 juta, kas setara kas senilai Rp731.652.579 dan harta lain mencapai Rp330 juta. Ada juga utang sebesar Rp150 juta.***
Editor: Fredi A.