![]() |
Acara Perayaan Sunat Rasul di Minangkabau (Foto: Pemuka-Rakyat.com) |
PEMUKA RAKYAT - Setiap Daerah memiliki budaya dan tradisi Sendiri-sendiri, seperti halnya sunat Rasul/Khitan di Minangkabau, hal itu dilakukan untuk menunaikan kewajiban orang tua kepada anak sesuai dengan ajaran Agama Islam dengan tujuan mengukuhkan keislaman anak tersebut.
Jika dilihat dari sisi sosial, hal tersebut menandakan bahwa anak yang disunat sudah dewasa yang berarti bahwa anak tersebut telah siap memasuki lingkungan orang dewasa. Selain itu jika dilihat dari segi medis, sunat rasul juga dilakukan demi kesehatan anak yang disunat.
Setiap nagari yang ada di Minangkabau, pelaksanan adat sunat rasul Berbeda-beda sesuai dengan tradisinya Masing-masing. Umumnya dilakukan saat anak berusia 8 hingga 10 tahun, dan selambat-lambatnya usia 12 tahun.
Pelaksanaan upacara sunat rasul di Minangkabau, dilakukan di rumah pihak ibu dari anak yang akan disunat atau keluarga dekat ibunya. Pihak-pihak yang harus terlibat dalam upacara sunat rasul diantaranya, Kedua orang tua dan keluarga si anak, ninik mamak yang bersangkutan, dokter, orang tua dari bapak dan ibu si anak serta masyarakat yang ada di lingkungan sekitar.
Selain Pihak-pihak yang harus hadir tersebut, ada beberapa perlengkapan yang harus dipersiapkan diantaranya, Sehelai kain sarung, beras, carano yang bertutup, dulang, makanan dan minuman, pisau khitan dan Obat-obatan, serta batang pisang dan abu dapur.
Baca Juga: Mengenal Macam-Macam Perkawinan di Minangkabau
Secara tradisional, upacara sunat rasul dimulai sejak subuh. Zaman dulu sebelum ilmu kedokteran berkembang, anak yang akan disunat disuruh berendam terlebih dahulu dengan tujuan mengurangi pendarahan.
Setelah shalat subuh, si anak diantarkan ke rumah induk bakonya dengan diiringi oleh beberapa orang. Hal tersebut melambangkan bahwa si anak telah besar, serta menunjukkan hubungan yang erat antara anak dengan keluarga bapaknya. Setibanya di rumah bako, si anak diberikan pakaian adat lengkap beserta sarung untuk dikenakan saat upacara adat berlangsung. Sarung merupakan simbol harapan induk bako agar si anak setelah disunat akan taat menjalankan ibadah sebagai umat muslim, khususnya shalat.
Ketika anak sudah menggunakan pakaian adat, Ia diarak dari rumah bakonya tersebut ke rumah ibunya diiringi oleh beberapa orang yang menjunjung dulang berisi nasi dan lauk pauknya serta yang lainnya membawa delapan ketinding yang berisi beras. Arak-arakan tersebut diiringi dengan dendangan rebana.
Keluarga ibu, mamak adat dan ulama sudah menunggu di rumah ibu si anak. Setelah si anak sampai, diadakan acara pembukaan dengan menyampaikan maksud dan tujuan upacara tersebut oleh orang tua si anak. Setelah acara pembukaan selesai, si anak mengganti pakaian adat menjadi kain sarung yang diberikan oleh bakonya, Ia juga disuruh untuk minum air dingin, duduk di atas batang pisang kemudian dilaksankan penyunatan.
Acara selanjutnya yaitu pembacaan doa yang kemudian acara ditutup dengan makan bersama. Saat tamu-tamu hendak pulang, mereka dibawakan nasi kuning dan kue. Tamu-tamu tersebut juga memberikan uang untuk anak yang disunat dengan meletakannya di dalam carano tertutup yang sudah disediakan.
Baca Juga: Pantangan yang tidak Boleh Dilakukan Penghulu di Minangkabau
Dalam pelaksanaan upacara sunat rasul, di Minangkabau ada beberapa pantangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya: Anak yang disunat tidak boleh melangkahi sapu, tidak boleh memakan ikan dan telur, tidak boleh menginjak tahi ayam, tidak boleh tidur miring dan harus makan makanan yang kering. Pantangan tersebut dimaksudkan untuk mendidik si anak untuk terbiasa hidup bersih dan perihal aturan makanan itu bertujuan agar luka cepat kering dan sehat.
Itulah ulasan lengkap pelaksanaan upacara sunat rasul di Minangkabau, yang berhasil dirangkum oleh Tim Pemuka Rakyat.***
Editor: Fredi A.