Gaji Petugas KPPS Naik! Ini Rinciannya

Gaji Petugas KPPS Naik
Gaji KPPS Naik Simak Rinciannya Berikut ini (Foto: pemuka-rakyat.com)

PEMUKA RAKYAT - 
 Salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu adalah tersedianya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang berfungsi sebagai penyelenggara, pengawas, dan panitia yang terlibat aktif dalam proses pemungutan suara. 

KPPS dipilih dan ditentukan melalui seleksi yang dapat diikuti oleh seluruh anggota masyarakat yang telah memiliki KTP yang berdomisili di TPS yang terdaftar. 

Menjadi anggota KPPS memberi kesempatan bagi masyarakat untuk dapat terlibat aktif dan berkontribusi langsung dalam penyelenggaraan pemilu.

Pada tahun 2019 lalu, upah yang diberikan bagi KPPS yakni 550 ribu rupiah bagi ketua dan 500 ribu rupiah bagi anggota. 

Baca juga: Catat Tanggal dan Waktunya! Berikut Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024 Lengkap

Pada tahun ini 2024 mendatang, seperti yang dilansir dalam laman resmi KPU upah yang diberikan mengalami kenaikan, yaitu 1,2 juta rupiah bagi ketua  dan 1,1 juta rupiah bagi anggota. Kenaikan honorarium ini adalah pengajuan KPU yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggaran yang diajukan oleh KPU untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilihan (Pantarlih), Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. 

Hal ini disetujui dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor s-67/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, mengenai Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk proses pemilu tahun 2024.

Rincian Kenaikan Gaji Petugas KPPS

- Ketua: 550 Ribu Rupiah naik menjadi 1,2 Juta Rupiah
- Anggota: 500 Ribu Rupiah naik menjadi 1,1 Juta Rupiah
- Satlinmas: 500 Ribu Rupiah naik menjadi 700 Ribu Rupiah

Baca juga: Profil dan Biodata Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI

Selain mendapatkan honor sebagai upah kerja, KPPS juga akan mendapatkan tunjangan lainnya. Mereka akan mendapatkan tunjangan pulsa untuk keperluan komunikasi. 

Selain itu mereka juga akan mendapatkan biaya perlindungan sebagai bentuk tanggung jawab jika seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan saat sedang menjalankan tugas. Berikut ini Tim Pemuka Rakyat merangkum biaya tersebut sebagai berikut :

  1. Bagi yang meninggal dunia saat menjalankan tugas akan mendapat santunan sebesar 36 juta Rupiah per orang. Selain itu akan mendapat biaya pemakaman sebesar 10 juta Rupiah.
  2. Mereka yang mengalami kecelakaan dan mengalami cacat permanen akan mendapat santunan sebesar 3,8 juta Rupiah per orang.
  3. Mereka yang mengalami luka berat saat sedang menjalankan tugas akan mendapat santunan sebesar 16,5 juta Rupiah per orang.
  4. Bagi yang mengalami luka sedang akan mendapat santunan sebesar 8,25 juta Rupiah per orang.

Baca juga: 12 Negara Pemberi Utang Terbanyak ke Indonesia

Alasan Kenaikan Gaji KPPS

Kenaikan honorarium tersebut bukanlah tanpa sebab. Ada beberapa alasan mengapa hal ini terjadi, diantaranya adalah:

Tingginya tanggung jawab KPPS. sebagai penyelenggara pemilu di tingkat lapangan, KPPS menghadapi banyak tugas mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan pasca pemilu. Mereka berhak mendapat kompensasi atas pekerjaan tambahan selama hari libur.

Kebutuhan hidup yang meningkat. Dengan kondisi perekonomian yang tidak pasti saat ini, honorarium yang besar diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup KPPS.

Untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab, kenaikan honor dapat mendorong KPPS untuk bekerja lebih baik untuk memastikan pemilu yang bersih dan adil.

Meningkatkan minat masyarakat menjadi KPPS. Di sisi lain, karena ada insentif yang memadai untuk peningkatan honorarium, diharapkan peningkatan honorarium ini juga dapat meningkatkan minat warga untuk berpartisipasi menjadi KPPS.

Baca juga: Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024, Simak Daftarnya

Peningkatan honor KPPS dapat dipahami sebagai upaya untuk menghargai kerja keras petugas di lapangan agar dapat menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dengan sebaik-baiknya.

Masa kerja KPPS hanyalah 1 bulan yang telah dibentuk paling lambat 6 bulan sebelum Pemilu atau setelah ditetapkannya KPU Kota/Kabupaten.

Penulis: Richardo R.
Editor: Zumrotun N.

Bagikan :

Nama

Biografi,1022,Ekonomi,55,Entertainment,330,Gaya Hidup,296,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,51,Nasional,491,Olahraga,300,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: Gaji Petugas KPPS Naik! Ini Rinciannya
Gaji Petugas KPPS Naik! Ini Rinciannya
Gaji Petugas KPPS Naik! Ini Rinciannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHI67VtS8HiSZeuBsZN3_q0c8X0ZXBKfyH62W0S26yHAgJYQ-WMDS0Na3KYuUcqnsNuJOcerDIrIR_Wj16DmH4qOu0cinTIeVf9_nbQZESjkC5-wyIAz0eTY7alOwt_Npnt0WaQFacwSL6QbSULknNQVQw87g7sFzi1dfWqj-xw7sQ6mvn01luyazzojAn/s16000/Gaji%20Petugas%20KPPS%20Naik!%20Ini%20Rinciannya.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHI67VtS8HiSZeuBsZN3_q0c8X0ZXBKfyH62W0S26yHAgJYQ-WMDS0Na3KYuUcqnsNuJOcerDIrIR_Wj16DmH4qOu0cinTIeVf9_nbQZESjkC5-wyIAz0eTY7alOwt_Npnt0WaQFacwSL6QbSULknNQVQw87g7sFzi1dfWqj-xw7sQ6mvn01luyazzojAn/s72-c/Gaji%20Petugas%20KPPS%20Naik!%20Ini%20Rinciannya.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/12/gaji-petugas-kpps-naik-ini-rinciannya.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/12/gaji-petugas-kpps-naik-ini-rinciannya.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten