Partai Ummat Tak Lolos Peserta Pemilu (Instagram/@partaiummatofficial)
PEMUKA RAKYAT - Partai Ummat merupakan partai besutan Amien Rais dan Nazaruddin sebagai Wakil Ketua.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja mengumumkan nomor urut partai peserta pemilu 2024 dan merilis 17 partai yang lolos.
Sebelumnya Partai Ummat telah mendaftar sebagai partai peserta pemilu. Namun saat KPU melakukan proses verifikasi, partai ini tidak lolos verifikasi faktual.
Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual karena tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi, yaitu NTT dan Sulawesi Utara.
Baca Juga: Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024, Simak Daftarnya
Nazaruddin selaku Wakil Ketua Partai Umat melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu atas ketidaklolosannya partainya itu.
"Ya tentu kami akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu." Kata Nazaruddin di Kantor KPU RI, (14/15).
Nazaruddin membantah bahwa hasil rekapitulasi data di dua provinsi tersebut tidak sesuai dengan data dimilikinya.
Tidak hanya itu, Wakil Ketua Partai Ummat ini merasa mendapat perlakuan yang dipersulit oleh penyelenggara di beberapa Kabupaten.
Baca Juga: Daftar Merek Air Minel Favorit Masyarakat Indonesia
Selain itu Nazaruddin juga menambahkan bahwa ada indikasi manipulasi pada hasil rekapitulasi tersebut.
"Kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam dalam artian data keanggotaan dari partai kami, itu kemudian diberikan kepada partai yang lainnya. Pukasnya.
Editor: Fredi A.