Profil Firli Bahuri (Foto: Pemuka-Rakyat.com)
PEMUKA RAKYAT - Berikut profil Firli Bahuri yang merupakan Ketua KPK yang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari tanggal lahir, asal, pendidikan serta perjalanan karir.
Nama Firli Bahuri ramai diperbincangkan lantaran ia ditetapkan sebagai tersangka pemeran eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu malam.
Ketua KPK satu ini ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat tiga dugaan kasus meliputi dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Awal mula ditetapkannya sebagai tersangka lantaran adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketua KPK tersebut dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.
Lantas bagaimana sosok Firli Bahuri? Berikut Tim Pemuka Rakyat merangkum dalam profil dan biodatanya berikut ini.
Biodata
Nama Lengkap: Drs Firli Bahuri, M.Si
Tempat, Tanggal Lahir: Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963
Pendidikan:
- SDN Lontar Muara Jaya Oku - 1975
- SMP Bhakti Pengandonan Oku - 1979
- SMA Negeri 3 Palembang - 1982
- Universitas Indonesia, S2 KIK - 2000
Pendidikan Kepolisian:
- Sekolah Bintara (SEBA) Polri - 1986
- Akademi Kepolisian (AKPOL) - 1990
- Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) - 1997
- Sekolah Staf dan Pimpinan (SESPIM) Lemdiklat Polri - 2004
- LEMHANNAS Program Pendidikan Singkatan Angkatan (PPSA) - 2017
Ketua KPK satu ini lahir di Sumatera Selatan pada 8 November 1963. Ia menjabat sebagai purnawirawan Polri dan saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-20
Firli Bahuri merupakan purnawirawan Polri yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Sebelum menjabat di KPK, laki-laki kelahiran 1963 ini menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018 lalu.
Tak hanya sampai di situ juga Ia juga kerap memegang jabatan penting di kepolisian seperti menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri sampai menjadi ajudan Wakil Presiden RI, Boediono.
Pria asal Sumsel itu memiliki rekam jejak karier yang luas, seperti pengalaman sebagai ajudan Wapres RI Boediono dan berbagai jabatan tinggi di kepolisian.
Nama ketua KPK satu ini kerap kali menarik perhatian publik lantaran dinilai melakukan banyak pelanggaran kode etik KPK. Ia menjabat sebagai Ketua KPK lantaran dipilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR pada September 2019 lalu.
Pria asal Sumatera Selatan tersebut bukan termasuk orang baru di KPK, pasalnya ia pernah mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Namun sayangnya mendapat banyak penolakan karena kontroversinya. Namun namanya tetap melaju hingga masuk dalam 10 besar. Kemudian Ia akhirnya dipilih dan dilantik untuk masa jabatan sampai tahun 2023.
Perjalanannya untuk menempuh posisi saat ini bisa dibilang cukup panjang, bagaimana tidak, untuk masuk ke Akpol saja di membutuhkan waktu sekitar 3 tahun dan baru lulus pada tahun 1990.
Selain melanjutkan ke Akademi kepolisian, Ia juga melanjutkan pendidikannya di Universitas Indonesia hingga meraih gelar Magister Kenotariatan pada tahun 2000.
Usai lulus, Ia kemudian bekerja sebagai reserse dan menangani beberapa kasus besar seperti kasus pajak Gayus Tambunan. Ia juga menjabat beberapa kedudukan penting seperti menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng, Wakapolda Banten, Karodalops Sops Polri, Wakapolda Jawa tengah, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Kapolda Sumatera Selatan hingga menjadi Kabaharkam Polri.
Karirnya tak berhenti sampai di situ, ketua KPK yang kini menjadi tersangka tersebut juga sempat menjadi Asisten Sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2010. Kemudian pada tahun 2012 ia diangkat menjadi ajudan Wakil Presiden RI, Boediono. Usai menjabat sebagai ajudan, ia lalu menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat yang menangani Deputi Penindakan KPK dengan menggantikan posisi Irjen Heru Winarko yang saat itu dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
Pemilihan pria berusia 60 tahun tersebut sebagai Deputi Penindakan KPK sendiri tak lepas dari kontroversi. Ia saat itu dianggap sebagai titipan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Ia sendiri dilantik sebagai Ketua KPK untuk menggantikan Agus Rahardjo pada 21 November 2019 lalu. Sejak menjabat ia menyebutkan lebih mengedepankan pengoptimalan penggunaan teknologi dan inovasi dalam melakukan penyelidikan dan penindakan korupsi.
Itu lah profil dan biodata Firli Bahuri yang merupakan ketua KPK dan saat ini menjadi tersangka dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.***
Editor: Fredi A.