4 Fakta Apartemen The Maj: Gedung Berbentuk Paru-paru yang Meresahkan Masyarkat Bandung

4 Fakta Apartemen The Maj: Gedung Berbentuk Paru-paru yang Meresahkan Masyarkat Bandung
The Maj, Gedung Paru-Paru di Dago, Bandung. (Foto: Pemuka-Rakyat.com)

PEMUKA RAKYAT -
Berikut lima fakta mengenai apartemen The Maj yang pembangunannya bermasalah hingga meresahkan masyarakat sekitar.

Sedang ramai dibicarakan gedung pencakar langit berbentuk seperti Paru-paru yang ada di Dago, Bandung Utara. Keberadaannya semakin meresahkan khususnya bagi warga yang tinggal di dekat gedung tersebut maupun para pengendara yang berlalu lalang di sekitarnya.

Gedung yang menjadi ikonik kota bandung tersebut mendapat banyak kecaman akibat dampak buruk dari pembangunannya, sehingga masyarakat mengharapkan tindak lanjut pemerintah terhadap bangunan yang telah lama tak terurus tersebut.

Keresahan masyarakat muncul karena berbagai alasan mulai dari posisi bangunan yang tidak strategis, masalah perizinan hingga usia bangunan yang semakin lama terbengkalai.

Berikut Tim Pemuka Rakyat merangkum Fakta-fakta seputar gedung The Maj yang berada di Bandung.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Tentang Tel Aviv, Kota Bersejarah di Israel yang Punya Banyak Museum

1. Pemilik The Maj Apartemen

Pemilik gedung yang memiliki 22 lantai tersebut ialah mantan Menteri Perdagangan Indonesia periode 2011-2014 (era Presiden Susilo Bambang yudhoyono), Gita Irawan Wirjawan. Ia juga merupakan mantan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) pada tahun 2011-2019 silam.

Laki-laki berusia 57 tahun tersebut juga merupakan seorang pengusaha, investor dan produser. Diketahui Ia merupakan lulusan dari beberapa Universitas ternama, diantaranya; universitas Harvard, Universitas Baylor, University of Texas dan Sekolah Pemerintahan John F. Kennedy.

Diketahui bahwa bangunan yang memiliki dua menara tersebut terinspirasi dari hotel berbintang yang ada di Dubai (Burj Al-Arab) dan Singapura (Marina Bay Sands). terciptalah bangunan berbentuk paru-paru manusia dari hasil gabungan dua inspirasi tersebut.

2. Masalah Perizinan

Diketahui properti milik Gita Wirjawan tersebut sudah bermasalah sejak awal pembangunan. Proyek The Maj dibangun tanpa mengantongi izin dari pemerintah provinsi Jawa Barat.

Gedung yang berada di Kecamatan Coblong, Bandung Utara tersebut didirikan oleh PT Dago trisinergi Properti (The Maj Group) pada tahun 2015 silam. Namun setelah dilakukan rapat oleh sembilan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat, pemerintah kota Bandung dan Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN diputuskan bahwa pembangunan The Maj harus dihentikan hingga izin pembangunan dikeluarkan.

Baca Juga: Tolak Revitalisasi, Pedagang Pasar Umum Negara Angkat Bicara

Hasil keputusan rapat tersebut juga menyebutkan bahwa The Maj hanya boleh didirikan sebanyak delapan lantai saja, sedangkan faktanya pembangunan sudah merampungkan sebanyak 22 lantai. Akibatnya hingga kini pembangunan gedung tersebut mangkrak

3. Berada di Patahan Sesar Lembang

Pembangunan gedung pencakar langit tersebut juga mendapat tentangan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walahi) Jawa Barat kare beberapa alasan diantaranya lokasi gedung yang berada di area resapan yang seharusnya menjadi tempat pemerintah kota bandung untuk membangun taman atau hutan kota.

Keberadaan gedung tersebut juga sangat mencemaskan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya karena berada di lingkungan pemukiman warga. Mengingat Bandung berada di perlintasan sesar gempa aktif patahan lembang (sesar lembang) yang setiap tahunnya bergerak dan dapat menghasilkan gempa dengan kekuatan 6,5-7 magnitudo.

Tak hanya itu, karena sudah lama terbengkalai beberapa bagian tembok bangunan bahkan sudah ada yang terkelupas dan jatuh hingga bisa saja membahayakan warga yang ada di sekitarnya.

4. Lelang Aset The Maj

Apartemen yang memiliki luas 6.110 meter persegi tersebut sudah dilelang sejak tahun 2022 di angka 314,21 milyar yang ditawarkan oleh PT Bank Muamalat Indonesia tbk.

Baca Juga: World Bank Sebut Beras Indonesia Paling Mahal di ASEAN

Diketahui bahwa lelang dilakukan untuk jaminan atas kredit yang macet. Sesuai dengan UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah serta UU NO. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia tentang lelang oleh pemegang hak tanggungan (bank).

Itulah dia ulasan mengenai fakta gedung apartemen The Maj, gedung Paru-paru yang berdiri tanpa mengantongi izin di tengah padatnya pemukiman masyarakat Dago, Bandung Utara.***

Penulis: Oktavia Nurdianti.
Editor: Fredi A.

Bagikan :

Nama

Biografi,1021,Ekonomi,55,Entertainment,329,Gaya Hidup,296,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,51,Nasional,491,Olahraga,300,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: 4 Fakta Apartemen The Maj: Gedung Berbentuk Paru-paru yang Meresahkan Masyarkat Bandung
4 Fakta Apartemen The Maj: Gedung Berbentuk Paru-paru yang Meresahkan Masyarkat Bandung
4 Fakta Apartemen The Maj: Gedung Berbentuk Paru-paru yang Meresahkan Masyarkat Bandung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjt3IUb6svTbjHohkOMmyNU_jAw9LTMvb48RJpE2YZOZvUEnenqiy03kXrObouxEr8kY1N4cE59rODzHx_4NtBEtgTvizqATSp8RxI0Q1ahpvzglZesekoN5qs2MDh2jVCoJTscerBLB3mRfipbBpGQN4ZKSQb4RFEeniKIiNtbKPPeVYqYyRLT3vM4niMR/s16000/4%20Fakta%20Apartemen%20The%20Maj%20Gedung%20Berbentuk%20Paru-paru%20yang%20Meresahkan%20Masyarkat%20Bandung.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjt3IUb6svTbjHohkOMmyNU_jAw9LTMvb48RJpE2YZOZvUEnenqiy03kXrObouxEr8kY1N4cE59rODzHx_4NtBEtgTvizqATSp8RxI0Q1ahpvzglZesekoN5qs2MDh2jVCoJTscerBLB3mRfipbBpGQN4ZKSQb4RFEeniKIiNtbKPPeVYqYyRLT3vM4niMR/s72-c/4%20Fakta%20Apartemen%20The%20Maj%20Gedung%20Berbentuk%20Paru-paru%20yang%20Meresahkan%20Masyarkat%20Bandung.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/12/4-fakta-apartemen-maj-gedung-berbentuk.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/12/4-fakta-apartemen-maj-gedung-berbentuk.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten