E-KTP Diganti Jadi IKD, Inilah Alasan, Keunggulan, hingga Cara Aktivasi IKD!

E-KTP Diganti Jadi IKD, Inilah Alasan, Keunggulan, hingga Cara Aktivasi IKD!
Penerbitan E-KTP Dihentikan, IKD sebagai Gantinya (Foto: Pemuka-Rakyat.com)

PEMUKA RAKYAT - 
Belakangan ini beredar kabar terkait E-KTP yang akan diganti menjadi IKD (Identitas Kependudukan Digital) atau yang lebih dikenal dengan KTP Digital.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menyampaikan penerbitan E-KTP akan dihapus dan dialihkan pada penerapan IKD.

Namun, penerapan IKD sendiri tidak serta merta menggantikan E-KTP yang sudah dimiliki oleh warga. Sebab keduanya tersebut saling melengkapi.

E-KTP masih tetap berlaku, hanya saja penerbitannya akan dihentikan. Sebagai gantinya, E-KTP cetak akan dialihkan ke IKD. Meskipun aktivasi IKD tidak bersifat wajib. Namun, pemerintah tetap menghimbau masyarakat supaya melakukan aktivasi.

Kemendagri menargetkan pada akhir tahun 2023, sejumlah 50 juta penduduk Indonesia telah melakukan aktivasi IKD. Namun, di balik itu semua, masih banyak masyarakat yang bertanya terkait alasan penerapan IKD, apa keunggulannya, serta bagaimana cara aktivasinya. 

Baca Juga: Update Info Status Halal Mixue

Oleh karenanya, Tim Pemuka Rakyat akan membantu menjawab pertanyaan tersebut. Berikut ini alasan, keunggulan, hingga cara aktivasi IKD.

Alasan Penerapan IKD sebagai ganti e-KTP

Kehadiran IKD merupakan bentuk transformasi digital dalam layanan administrasi digital. Selain itu, dengan adanya IKD dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

IKD sebagai dokumen identitas versi digital yang dapat diakses secara online juga dinilai akan memudahkan masyarakat. Pasalnya, IKD juga memuat akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

Penerapan IKD sendiri sudah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, yang berisi tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Keunggulan IKD

• Menghemat biaya pembuatan kartu identitas

Dalam menerbitkan E-KTP membutuhkan pendanaan blangko yang sangat besar. Hal tersebut dapat terus menggerus anggaran Dukcapil. Namun, dengan penerapan IKD akan membantu menghemat biaya kartu identitas.

• Mencegah penyalahgunaan atau pemalsuan data penduduk

Teknologi IKD yang lebih canggih dan dilengkapi dengan keamanan, diharapkan dapat mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data kependudukan.

Baca Juga: Harga Emas Naik jadi 1,6 Juta Per Gram di Tahun 2023

• Proses pembuatan lebih cepat dan praktis

Dibandingkan dengan e-KTP, pembuatan IKD diproyeksikan lebih cepat dan praktis. Masyarakat hanya memerlukan handphone dan tidak perlu menunggu lama.

• Tidak perlu disimpan dalam dompet

IKD tidak memerlukan penyimpanan secara fisik seperti halnya KTP yang harus disimpan dalam dompet. IKD hanya perlu disimpan di perangkat smartphone dengan memiliki aplikasinya.

Cara Aktivasi IKD

Aktivasi IKD dilakukan melalui smartphone dengan mengisi beberapa data yang dibutuhkan.

Sebelum memulai aktivasi, siapkan KTP, alamat email yang akan digunakan untuk mendaftar, serta nomor handphone yang aktif. Kemudian Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui PlayStore maupun AppStore.
  2. Setelah selesai didownload, buka aplikasi IKD lalu klik tombol registrasi / daftar
  3. Isi dan lengkapi data NIK, alamat email, dan nomor handphone
  4. Setelah terisi semua, klik tombol verifikasi data
  5. Langkah selanjutnya adalah verifikasi wajah, klik tombol ambil foto untuk pemadanan face recognition atau pencocokan wajah
  6. Selanjutnya lakukan scan QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP
  7. Setelah berhasil, cek kode aktivasi di email yang telah dipakai untuk mendaftar, hafalkan atau salin kode tersebut
  8. Kembali ke aplikasi IKD, isi kode aktivasi serta captcha, lalu aktivasi IKD
  9. Aktivasi IKD telah berhasil dilakukan

Baca Juga: Berikut Informasi Pendaftaran TNI AL, Gratis!

Demikian informasi mengenai alasan penerapan IKD, keunggulannya, serta cara aktivasinya. Semoga bermanfaat.*** 

Penulis: Yantika Nur Cahyati.
Editor: Fredi A.

Bagikan :

Nama

Biografi,1021,Ekonomi,55,Entertainment,329,Gaya Hidup,296,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,51,Nasional,491,Olahraga,300,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: E-KTP Diganti Jadi IKD, Inilah Alasan, Keunggulan, hingga Cara Aktivasi IKD!
E-KTP Diganti Jadi IKD, Inilah Alasan, Keunggulan, hingga Cara Aktivasi IKD!
E-KTP Diganti Jadi IKD, Inilah Alasan, Keunggulan, hingga Cara Aktivasi IKD!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0hiJZ8Ux_hCFAIazTWP5sV23wjUHmJI0enqvALLpEAROxeaFfhThtjZd-Rrks8Lb3yLZavaufK8IcA7qDh9LyM_FK2DnINlalL95c3AaxxCJsQl7tCGGxeDar5dmSqTVns_v6ZYJA1gHNlXOZgcOH7tjR6ND1YEw2QAHX1CVYVtoz_V4y8NRt34h1w8Kj/s16000/E-KTP%20Diganti%20Jadi%20IKD,%20Inilah%20Alasan,%20Keunggulan,%20hingga%20Cara%20Aktivasi%20IKD!.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0hiJZ8Ux_hCFAIazTWP5sV23wjUHmJI0enqvALLpEAROxeaFfhThtjZd-Rrks8Lb3yLZavaufK8IcA7qDh9LyM_FK2DnINlalL95c3AaxxCJsQl7tCGGxeDar5dmSqTVns_v6ZYJA1gHNlXOZgcOH7tjR6ND1YEw2QAHX1CVYVtoz_V4y8NRt34h1w8Kj/s72-c/E-KTP%20Diganti%20Jadi%20IKD,%20Inilah%20Alasan,%20Keunggulan,%20hingga%20Cara%20Aktivasi%20IKD!.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/12/e-ktp-diganti-jadi-ikd-inilah-alasan.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2023/12/e-ktp-diganti-jadi-ikd-inilah-alasan.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten