Simak Apa Syarat hingga Cara Mendapatkan Bibit dari Pemprov Jatim (Foto: pemuka-rakyat.com)
PEMUKA RAKYAT - Bagi yang ingin belajar menanam bisa untuk mengikuti program bibit gratis yang dibagikan oleh Pemprov Jatim, berikut syarat, mekanisme, prosedur dan cara mendapatkannya.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbenihan Tanaman Hutan, Dinas Kehutanan Jawa Timur saat ini tengah mengadakan program pembagian bibit gratis kepada semua lapisan masyarakat.
Pembagian bibit gratis tersebut dibenarkan oleh Kepala UPT Perbenihan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Jawa Timur Sapto Yuwono.
Menurut UPT Perbenihan Tanaman Hutan tersebut, pembagian bibit gratis ini akan terus dilakukan selama bibit persemaian masih ada.
Sementara itu bagi warga yang lokasi tempat tinggalnya berada jauh dan di luar area Surabaya maupun Sidoarjo bisa mengajukan permohonan ke cabang dinas kehutanan terdekat.
UPT Perbenihan Tanaman Hutan menyebutkan jika program pembagian bibit gratis ini bertujuan untuk menambah tutupan lahan sehingga dapat memiliki nilai estetika.
Sapto Yuwono juga menambahkan jika ketersediaan jenis bibit tidak selalu sama. Karenanya warga diminta untuk mengecek informasi ketersedian melalui sosial media Instagram UPT PTH Jatim.
Beberapa jenis bibit gratis yang tersedia di antaranya adalah Jati, Mahoni, Tabebuya, Sengon, Ketapang, Kencana, Pulai, Mangga dan juga Alpukat.
Simak syarat, prosedur dan cara mendapatakannya yang berhasil dirangkum oleh Tim Pemuka Rakyat berikut ini.
Baca juga: Mengenal Tanaman Tabebuya yang Mekar Setiap Bulan Oktober
Sistem, Mekanisme dan Prosedur Mendapatkan Bibit Gratis
Sebelum hendak mengikuti dan mengajukan bibit gratis yang dibagikan oleh Pemprov Jatim, ada baiknya Anda memperhatikan sistem dan mekanisme berikut ini.
- Permohonan bibit dapat diajukan kepada pihak Kepala UPT PTH.
- Kemudian Kepala UPT PTH akan memberikan perintah pada staf persemaian melalui Kasi Sumber Benih untuk melakukan klarifikasi.
- Kemudian, Staf persemaian tanaman hutan akan memeriksa sekaligus melakukan verifikasi data kebenaran terkait dokumen permohonan, jumlah bibit yang diinginkan serta jenis bibit juga luas tanah yang dimiliki oleh pemohon.
- Hasil dari pemeriksaan staf tersebut akan dilaporkan pada UPT PTH.
- Dari hasil tersebut, Kepala UPT PTH akan memberikan kewenangan untuk melakukan pengambilan bibit beserta laporan mutasi bibit.
- Perlu diperhatikan jika pemohon tidak dikenakan pembayaran.
- Biaya transportasi ditanggung oleh pemohon.
Baca juga: Mengenal Tanaman Kunyit dengan Sejuta Manfaatnya
Syarat Mendapatkan Bibit Gratis
Jika ingin mendapatkan bibit gratis dari Pemprov Jatim, Anda harus mengajukanpermohonan bibit dengan melampirkan denah atau sektsa lokasi dari Google Maps.
Selain itu ada beberapa persyaratan adminsitrasi yang perlu untuk dilengkapi, sebagai berikut.
- Menyerahkan surat permohonan bibit yang dilengkapi dengan lokasi tanam berupa peta lokasi.
- Menyerahkan atau melampirkan KTP maupun kartu identitas lainnya.
- Jika permohonan diajukan dari suatu kelompok, maka persyaratan identitas yang digunakan bisa memakai salah satu anggota kelompok tersebut.
- Anda dapat mengajukan surat permohonan secara online melalui aplikasi Alas Beta atau melalui website UPT Perbenihan Tanaman Hutan (uptpth.dishut.jatimprov.go.id
) - Surat permohonan diajukan online melalui aplikasi Alas Beta atau Website UPT Perbenihan Tanaman Hutan (uptpth.dishut.jatimprov.go.id
) - Sebagai catatan satu KTP atau satu kartu identitas akan mendapatkan 25 batang bibit. Pengajuan yang dilakukan oleh suatu kelompok akan mendapatkan bibit sekitar 100-300 batang.
Baca juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung Untuk Liburan Natal dan Tahun Baru
Cara Mendapatkan Bibit Gratis
Pengajuan bibit gratis sendiri terbilang cukup mudah, masyarakat Jawa Timur bisa mengajukan sendiri secara online dengan mengunjungi halaman website https://s.id/
Kemudian untuk melengkapi persyaratan melampirkan surat permohonan bibit, masyarakat bisa melihat contohnya melalui halaman https://s/id/
Selain melalui website, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan bibit gratis melalui email dengan mengirimkan email ke alamat perbenihanjawatimur@gmail.com.
Permohonan juga dapat dilakukan dengan cara mengirimkannya langsung ke alamat UPT Perbenihan Tanaman Hutan Jawa Timur yang berada di Jl. Stadion Nomor 1 Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, 61234.
Setelah mengajukan permohonan, masyarakat bisa langsung menghubungi manajer persemaian untuk mendapatkan info jumlah bibit yang disetuju serta waktu pengambilan bibit tersebut.
Demikian syarat dan cara mendapatkan bibit gratis yang dibagikan oleh Pemprov Jawa Timur.***
Penulis: Niawati
Editor: Zumrotun N.