Momen Gibran memberikan pertanyaan kepada Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
PEMUKA RAKYAT - Berikut penjelasan seputar State of the Global Islamic Economy (SGIE) yang menjadi senjata Gibran saat menyerang Cak Imin mulai dari pengertian, peran dan pengaruh serta penerapannya di Indonesia.
Debat Cawapres pada Jumat, 22 Desmber 2023 di JCC Senayan lalu mengangkat tema ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital, investasi, keuangan, perdaganga, pajak, pengelollan APBN-APBD, infrastruktur serta perkotaan.
Saat Gibran mendapatkan giliran untuk memberikan pertanyaan kepada Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Ia mempertanyakan langkah yang akan dilakukan Cak Imin kedepannya untuk menaikkah peringkat Indonesia di SGIE.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Cak Imin mengakui bahwa Ia tidak pernah mendengar perihal SGIE sebelumnya dan meminta Gibran untuk terlebih dahulu menjelaskan maksud dari pertanyaannya.
Baca juga: Kenaikan Harga Emas Antam dan UBS: Penyebab dan Dampak Positif Bagi Negara dan Masyarakat
Kejadian tersebut sangat mencuri perhatian masyarakat sehingga banyak yang mencari tahu mengenai SGIE.
Maka dari itu, berikut penjelasan seputar SGIE yang telah dirangkum oleh tim Pemuka Rakyat.
Pengertian
State of the Global Islamic Economy (SGIE) adalah laporan tahunan yang merangkum kondisi dan perekembangan ekonomi halal yang ada di seluruh dunia yang diterbitkan oleh Dinar Standard di Dubai, Uni Emirate Arab, 31 Maret 2022 silam.
Hal-hal yang tercakup dalam report atau laporan tersebut yaitu sektor keungan syariah, makanan dan minuman halal, farmasi halal, kosmetik halal, media dan rekreasi bertema Islami serta perjalanan ramah untuk Muslim.
Laporan tersebut mendapat dukungan dari Departemen Ekonomi dan Pariwisata (DET) Dubai dengan membahas perkembangan hingga tantangan yang akan dihadapi negara di sektor-sektor tersebut.
Baca juga: Mengungkap Keajaiban Bumi: Penemuan Sumber Minyak di Daerah Bekasi dan Indramayu
Peran dan Pengaruh
Laporan tahunan tersebut berperan sebagai kunci dalam memperluas pemahaman terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara yang dipengaruhi oleh nilai-nilai Islam di berbagai sektor.
SGIE juga menjadi bukti nyata keikutsertaan hingga posisi atau peringkat berbagai negara dalam lingkup ekonomi halal tingkat global. Laporan tersebut juga tidak menutup kemungkinan pengenalan potensi suatu negara kepada dunia.
SGIE juga memberikan pengaruh terhadap pengambilan keputusan dan rencana strategis suatu negara. Laporan tersebut menjadi landasan penting bagi pembuat kebijakan publik dan perencanaan strategis di bidang ekonomi yang nantinya akan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam di kancah Internasional.
Baca juga: Inovasi Baru: Berikut Peta Bencana Gunung Api Sampai Gempa Bumi di Indonesia
Penerapan di Indonesia
Pada Tahun 2022, Indonesia berada di peringkat ke empat setelah Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Sedangkan di sektor makanan halal, Indonesia berada di peringkat dua.
Ekspor makanan halal ke negara yang tergabung dalam OKI meningkat menjadi 16 persen. Diketahui Indoenesia memang telah membuka sertifikasi halal sejak 32 tahun silam sehingga banyak negara yang menjadikan Indoensia sebagai acuan.
Begitu juga sektor keuangan syariah, Indonesia memiliki prospek menjanjikan. Berada di peringkat ke enam, Indonesia terus berusaha untuk mendorong start up syariah demi pemulihan ekonomi nasional.
Untuk mode fashion Negara kita berada di peringkat ketiga, sedangkan farmasi dan kesehatan berada di peringkat ke sembilan. Indonesia belum berhasil masuk ke dalam top 10 untuk sektor pariwisata ramah muslim.
Diketahui bahwa Indonesia masuk ke dalam enam negara dengan investasi terbesar (lebih dari 20 transaksi investasi selama 2020-2021).
Pembagian investasi tersebut diantaranya sekitar 66,4 persen ditanamkan di sektor keuangan syariah, 15,5 persen pada makanan halal, 8 persen di sektor farmasi, 5 persen di sektor media dan 4,9 persen di sektor perjalanan.
Itulah dia penjelasan tentang SGIE, istilah yang masuk ke dalam pertanyaan Gibran yang membuat Cak Imin sulit untuk menjawab saat debat Cawapres.***
Editor: Zumrotun N.