Reformasi BUMD Jatim: Celah Transparansi dalam Rekrutmen Direksi Jadi Sorotan DPRD

Fuad Benardi Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur
 Fuad Benardi, Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur (Foto: Pemuka-Rakyat.com)

PEMUKA RAKYAT - 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang mekanisme rekrutmen direksi badan usaha milik daerah (BUMD). Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola BUMD agar lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kinerja.

Langkah tersebut muncul setelah DPRD menemukan sejumlah celah dalam proses seleksi direksi selama ini. Mekanisme yang dinilai belum terbuka, minim publikasi hasil seleksi, serta keterlibatan unsur independen yang belum optimal menjadi perhatian utama dewan.

“Raperda ini kami dorong agar tata kelola BUMD lebih sehat, transparan, dan sesuai prinsip good corporate governance,” ujar Fuad Benardi, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (15/10/2025).

Pembahasan Raperda tersebut tidak lepas dari hasil evaluasi DPRD terhadap kinerja beberapa BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Salah satu yang disorot adalah PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, holding BUMD yang membawahi delapan anak perusahaan.

Baca juga: Sedang Jalani Proses PKPU, Sejumlah Oknum PT Semen Kupang Diduga Lakukan Aksi Pencurian hingga Pengerusakan Barang Milik Negara

Dalam laporan keuangan terakhir, PWUtercatat hanya memberikan kontribusi dividen sebesar Rp1,2 miliar, atau sekitar 1,29 persen dari total penyertaan modal daerah . Angka itu dinilai terlalu kecil untuk ukuran perusahaan daerah dengan aset besar dan dukungan penuh dari pemerintah provinsi.

“Kontribusi PWU terhadap kas daerah masih sangat rendah. Padahal, peran BUMD seharusnya menjadi penggerak ekonomi dan sumber pendapatan daerah,” kata Fuad.

PWU baru-baru ini juga membuka proses seleksi direksi untuk anak perusahaannya, PT Moya Kasri Wira Jatim, pada 16–24 September 2025. Sebanyak 10 kandidat dinyatakan lolos tahap administrasi. Namun, DPRD menyoroti minimnya publikasi hasil seleksi dan keterbukaan informasi kepada publik.

Menurut Fuad, salah satu kelemahan utama dalam pengelolaan BUMD adalah proses rekrutmen direksi yang belum mengikuti prinsip keterbukaan.

Baca juga: Ahmad Irawan Dukung Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

“Kita ingin memastikan setiap proses rekrutmen dapat diakses publik, termasuk siapa yang mendaftar, bagaimana proses penilaiannya, dan siapa yang akhirnya terpilih,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, diatur secara tegas bahwa seleksi direksi harus dilakukan secara profesional dan terbuka.

Setiap tahapan, mulai dari penjaringan hingga fit and proper test, wajib diumumkan di media massa lokal maupun nasional.

“Prinsip keterbukaan itu yang belum sepenuhnya diterapkan. Padahal, publikasi hasil seleksi menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat sebagai pemilik saham BUMD,” ujar Fuad menambahkan .

Aturan yang sama juga mensyaratkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri atas unsur pemerintah daerah dan unsur independen, seperti akademisi atau profesional di bidang bisnis.

Baca juga: Ahmad Irawan: Parpol Berkewajiban Beri Edukasi Politik

Pansel memiliki kewenangan menilai kompetensi, integritas, serta rekam jejak calon direksi melalui lembaga profesional.

Namun, sejumlah kalangan menilai pelaksanaan ketentuan ini masih lemah di lapangan. “Sering kali unsur independen dalam Pansel hanya sebatas formalitas. Padahal, peran mereka penting untuk menjaga obyektivitas seleksi,” kata Singgih Manggalou, pengamat administrasi BUMN/BUMD dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur .

Menurut Singgih, transparansi hasil seleksi merupakan indikator utama tata kelola yang baik. “Jika publik tidak tahu hasilnya, maka kepercayaan terhadap BUMD sulit dibangun,” ujarnya.

Singgih menilai, reformasi yang dilakukan DPRD Jatim merupakan langkah positif, namun harus disertai dengan perubahan sistemik dalam manajemen BUMD.

“BUMD harus dijalankan secara profesional, dengan orientasi bisnis yang jelas. Jangan sampai jabatan direksi hanya dijadikan tempat akomodasi politik,” katanya.

Ia menambahkan, rendahnya kontribusi PWUmenunjukkan belum kuatnya penerapan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. “Perusahaan daerah yang sehat seharusnya mampu menghasilkan laba yang sepadan dengan penyertaan modal. Jika tidak, perlu ada restrukturisasi manajemen dan model bisnis,” ujar Singgih.

Fuad Benardi juga menegaskan bahwa pembahasan Raperda tidak hanya bertujuan memperbarui aturan, melainkan juga membangun budaya baru dalam tata kelola BUMD.

“Kita ingin menciptakan sistem rekrutmen yang berbasis kompetensi dan meritokrasi, bukan karena kedekatan politik,” katanya.

DPRD Jatim berencana memperkuat ketentuan pengawasan terhadap proses seleksi direksi dalam perda yang baru.

Fuad menyebutkan, nantinya hasil seleksi wajib diumumkan secara terbuka di media, dan setiap proses dapat diaudit oleh lembaga independen.

“Ini untuk memastikan masyarakat bisa ikut mengawasi. Transparansi adalah kunci memperbaiki kepercayaan publik,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar setiap BUMD diwajibkan menyusun laporan kinerja tahunan yang bisa diakses publik, termasuk rincian laba, investasi, dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Perda ini akan menjadi tonggak pembenahan BUMD di Jawa Timur. Kita tidak ingin lagi ada BUMD yang besar di aset tapi kecil kontribusi,” kata Fuad.

Pembahasan Raperda rekrutmen direksi BUMD dijadwalkan rampung pada 2026. DPRD berharap perda baru ini menjadi model reformasi tata kelola BUMD di Indonesia.

Langkah tersebut sejalan dengan misi pemerintah provinsi menjadikan BUMD sebagai pilar pembangunan ekonomi daerah yang mandiri dan berdaya saing.

“Transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas adalah fondasi utama. Jika dijalankan konsisten, BUMD Jawa Timur bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Singgih menutup.***

Penulis: Affandi
Editor: Fredi

Bagikan :

Nama

Biografi,1037,Ekonomi,57,Entertainment,335,Gaya Hidup,298,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,52,Nasional,495,Olahraga,301,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: Reformasi BUMD Jatim: Celah Transparansi dalam Rekrutmen Direksi Jadi Sorotan DPRD
Reformasi BUMD Jatim: Celah Transparansi dalam Rekrutmen Direksi Jadi Sorotan DPRD
Reformasi BUMD Jatim: Celah Transparansi dalam Rekrutmen Direksi Jadi Sorotan DPRD
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXjnxm-b_OrjX9xunGUdjqyD5QT_KPNaMtDGmqmJyxA5xYlMChox8JU-LHQ9933uUYh8CRsq36tTs5asDlFYh2aUdoS9msjwiD5as2OkQgpk-I5xb_vjVY1qaGEmE0W6_tFQe0uCXBwLGMIf-S1DrTRwKbzYEtW8rwyzjdW0ZRySL2LN5GzPLRCAmJek4/s16000/Reformasi%20BUMD%20Jatim%20Celah%20Transparansi%20dalam%20Rekrutmen%20Direksi%20Jadi%20Sorotan%20DPRD.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXjnxm-b_OrjX9xunGUdjqyD5QT_KPNaMtDGmqmJyxA5xYlMChox8JU-LHQ9933uUYh8CRsq36tTs5asDlFYh2aUdoS9msjwiD5as2OkQgpk-I5xb_vjVY1qaGEmE0W6_tFQe0uCXBwLGMIf-S1DrTRwKbzYEtW8rwyzjdW0ZRySL2LN5GzPLRCAmJek4/s72-c/Reformasi%20BUMD%20Jatim%20Celah%20Transparansi%20dalam%20Rekrutmen%20Direksi%20Jadi%20Sorotan%20DPRD.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2025/10/reformasi-bumd-jatim-celah-transparansi.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2025/10/reformasi-bumd-jatim-celah-transparansi.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten