KPU RI Resmi Mengumumkan Partai Ummat Sebagai Peserta Pemilu 2024 (Instagram/@kpu_ri)
PEMUKA RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan partai Ummat resmi jadi peserta pemilu 2024.
Sebelumnya Partai ini tidak lolos verifikasi karena ada 2 provinsi yang tidak memenuhi syarat.
Amien Rais sebagai Ketua Partai Ummat ini melayangkan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum karena tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024.
KPU RI secara resmi mengumumkan kelolosan partai besutan Amien Rais ini pada Jumat, 30 Desember 2022.
Setelah hasil verifikasi ulang dilakukan oleh KPU RI memperoleh hasil Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara memenuhi syarat.
Baca Juga: Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024
Kabar ini disampaikan oleh Komisioner KPU Idham Holik, pada Jumat, 30 Desember 2022.
"Capaian partai Ummat di NTT berada di atas ambang minimal 17 Kabupaten dan Kota, sementara untuk Sulawesi Utara telah memenuhi syarat di 11 Kota dan Kabupaten." Kata Idham Holik, di Kantor KPU RI.
Seperti diketahui KPU sebelumnya telah mengumumkan nomor urut partai peserta pemilu 2024.
Baca Juga: Amien Rais Gugat ke KPI, Partai Ummat Tidak Lolos Verifikasi
Berdasarkan ketetapan sebelumnya terdapat 17 partai yang lolos verifikasiverifikasi pada Rabu, 14 Desember 2022.
Editor: Fredi A.