Richard Eliezer Jalani Sidang Duplik Hari Ini (Foto: Pemuka Rakyat)
PEMUKA RAKYAT - Richard Eliezer hari ini kembali melaksanakan sidang duplik atau tanggapan dari tergugat terhadap replik yang sebelumnya disampaikan dalam sidang Pledoi.
Richard dijadwalkan melaksanakan sidang duplik pada hari ini, Kamis, 02 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Eliezer, Terdakwah Putri Candrawati juga dijadwalkan menjalani sidang duplik di hari yang sama. Dalam sidang ini merupakan babak sebelum akhirnya terdakwah diputuskan oleh Hakim bagaimana hukuman mereka.
Sidang Duplik sendiri merupakan tanggapan dari tergugat terhadap replik yang sebelumnya disampaikan penggugat dalam suatu perkara.
Baca Juga: Presiden Jokowi Respon Permintaan Keringanan Tuntutan untuk Richard Eliezer
Sementara itu Replik sendiri merupakan tanggapan dari penggugat terhadap nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan yang dilayangkan kepada tergugat.
Seperti diketahui sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menolak nota pembelaan Richard Eliezer dan Putri Candrawati, karena dianggap tidak memiliki landasan Yuridis yang kuat yang bisa menggugurkan tuntutan mereka.
JPU sebelumnya memutuskan bahwa Putri Candrawati berselingkuh dengan Alm Brigadir Yosua Hutabarat di Magelang.
Sementara itu pledoi atau pembelaan Richard Eliezer dinilai oleh JPU bahwa Penasihat Hukum Bharada E keliru dalam menafsirkan perbuatan Richard.
Baca Juga: Isi Nota Pembelaan Richard Eliezer Lengkap
"Apakah terdakwa Richard Eliezer dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban karena aspek psikologis? Jawabannya tentu tidak." Kata JPU.
Dengan demikian Jaksa Penuntut Umum menolak nota pembelaan Bharada E yang disampaikan dalam sidang Pledoi.
Editor: Nanang A.