![]() |
Kalender 2024 yang Terdapat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama (Foto: Pemuka-Rakyat.com) |
PEMUKA RAKYAT - Berikut daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Mendekati akhir tahun, tentu banyak yang penasaran soal Libur Nasional di tahun 2024 mendatang. Kontan saja Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 menjadi salah satu tema yang paling banyak dicari oleh netizen.
Pemerintah sendiri sudah menetapkan cuti bersama atau libur nasional tahun 2024 ini sejak tiga bulan yang lalu. Diketahui jika penetapan ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 tahun 2023, Nomor 3 tahun 2023 serta Nomor 4 Tahun 2023 terkait Hari Libur Nasional dan juga Cuti Bersama Tahun 2024.
Pemerintah telah menetapkan hari libur Nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari. Rincian kalender merah karena libur nasional sendiri terdiri dari 17 hari, sedangkan cuti bersama berjumlah sebanyak 10 hari.
Tentunya banyak yang sudah menantikan momen hari libur nasional dan cuti bersama ini, berikut Tim Pemuka Rakyat telah merangkum daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Baca Juga: Pengembangan Inovasi, BBM Campur Minyak Sawit
Daftar Libur Nasional Tahun 2024 yang Sudah Ditetapkan oleh Pemerintah
- Tahun Baru 2024 Masehi, (1 Januari)
- Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, (8 Februari)
- Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili, (10 Februari)
- Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, (11 Maret)
- Wafat Isa Almasih, (29 Maret)
- Hari Paskah, (31 Maret)
- Hari Raya Idul Fitri 1445 H, (10-11 April)
- Hari Buruh Internasional, (1 Mei)
- Kenaikan Isa Almasih, (9 Mei)
- Hari Raya Waisak 2568 BE, (23 Mei)
- Hari Lahir Pancasila, (1 Juni)
- Hari Raya Idul Adha 1445 H, (17 Juni)
- Tahun Baru Islam 1446 H, (7 Juli)
- Hari Kemerdekaan RI, (17 Agustus)
- Maulid Nabi Muhammad SAW, (16 September)
- Hari Raya Natal, (25 Desember)
Daftar Cuti Bersama Tahun 2024
- Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, (9 Februari)
- Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, (12 Maret)
- Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H, ( 8, 9, 12, 15 April)
- Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih, (10 Mei)
- Hari Raya Waisak, (24 Mei)
- Cuti Bersama Idul Adha 1445 H, (18 Juni)
- Hari Raya Natal, (26 Desember)
Daftar libur Nasional dan cuti bersama tahun 2024 ini menjadi cerminan toleransi dan sebagai bentuk penghargaan terhadap keberagaman budaya, agama, serta tradisi masyarakat Indonesia yang memang beragam.
Hari libur dan cuti bersama juga bisa dimaknai untuk saling memahami, menghargai serta merayakan keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia.
Hari libur Nasional dan cuti bersama pada tahun 2024 ini bisa dimanfaatkan bagi sebagian orang untuk melakukan berbagai kegiatan seperti berlibur, berkumpul dengan keluarga ataupun menghabiskan waktu dengan melakukan hobi. Pastikan untuk memanfaatkannya dengan bijak, bermakna dan memberikan kebahagiaan.
Baca Juga: Tel Aviv: Ibukota Israel Ditimpa Bencana di Tengah Operasi Militer Terhadap Gaza
Itulah ulasan informasi terkait kalender 2024 lengkap dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah ditetapkan berdasarkan aturan yang termaktub dalam SKB 3 Menteri Indonesia mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.***
Editor: Fredi A.