Helena Lim, Crazy Rich PIK Kini Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Timah (Foto: Pemuka-Rakyat.com)
PEMUKA RAKYAT - Helena Lim, dikenal sebagai sosok yang berawal dari latar belakang sederhana.
kini Ia menjadi sorotan publik sebagai seorang Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk) yang terjerat dalam kasus korupsi timah.
Lantas seperti apakah sosok Helena Lim? Berikut ini Tim Pemuka Rakyat merangkum profil lengkapnya.
Profil
Helena Lim tidak terlahir dari keluarga yang berkecukupan. Ia mengalami kehilangan sosok ayahnya pada usia yang masih sangat muda, menjadikannya seorang yatim.
Setelah kepergian sang ayah, Helena dan ibunya harus bertahan hidup dalam sebuah rumah kecil.
Ibunya, dengan tekad yang kuat, bekerja keras untuk membiayai pendidikan Helena hingga ia berhasil menyelesaikan pendidikannya di tingkat SMA.
Setelah lulus SMA, Helena memutuskan untuk mencari nafkah sendiri guna meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi.
Ia rela bekerja di berbagai profesi, mulai dari pegawai bank, sekretaris, hingga menjadi seorang marketing.
Helena sering bermimpi memiliki rumah mewah dengan segala fasilitas yang menggiurkan seperti kolam renang, gym, ruang karaoke, dan salon.
Dan melalui perjuangan dan kerja kerasnya, Helena berhasil mewujudkan Mimpi-mimpi itu satu per satu.
Baca Juga: Biodata Stevie Agnecya Selebgram: Asal, Suami, Pendidikan hingga Perjalanan Karirnya
Seiring waktu, Helena Lim bangkit sebagai seorang pengusaha sukses. Namanya dikenal sebagai pemilik DRZLIM Official Fiber Sehat, sebuah produk minuman untuk diet yang sukses di pasaran.
Tak hanya itu, bisnisnya juga merambah ke sektor apotek dan fashion, menambah kekayaannya secara signifikan.
Selain itu, Ia juga diakui memiliki sisi sosial yang luas, Ia dikenal dekat dengan sejumlah artis ternama seperti Yuni Shara, Iis Dahlia, hingga Mike Lewis.
Sebagai seorang wanita kaya, Helena Lim dikenal memiliki gaya hidup mewah yang tercermin dari rumahnya yang megah.
Rumahnya dilengkapi dengan fasilitas lengkap seperti kolam renang, salon pribadi, dan kitchen set senilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Profil dan Biodata Cyrus Margono, Kiper Klub Yunani yang Sah Jadi WNI. Siap Perkuat Timnas Indonesia
Bahkan, Dia tidak ragu untuk mengungkapkan harga piring di rumahnya mencapai jutaan rupiah per unit, dengan total koleksi piring yang hampir mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, kemewahan tersebut juga mendapat sorotan karena terkesan berlebihan. Sebuah tayangan televisi pada tahun 2019 mendapatkan teguran karena dianggap melanggar aturan tentang penayangan Barang-barang mewah.
Meskipun demikian, Helena tidak gentar dan terus mempertahankan gaya hidupnya. Ia juga memiliki sisi sosial yang peka terhadap kebutuhan sesama.
Salah satu contohnya adalah ketika Dia mengunjungi Ruang Harapan di RSCM untuk berbagi dengan Anak-anak yang sedang berjuang melawan penyakit.
Selain menjadi seorang pengusaha sukses, Helena juga menekuni dunia musik sebagai penyanyi. Pada tahun 2019, dia merilis single berjudul "Pasrah".
Baca Juga: Profil dan Biodata Anggi Pratama, Suami Almarhumah Stevie Agnecya
Meskipun belum jelas perkembangan lebih lanjut terkait lagu tersebut, Helena tetap aktif dalam mengelola akun media sosialnya sebagai konten kreator.
Kehidupan mewah Helena tidak hanya terlihat dari rumahnya yang megah bak istana, tetapi juga dari koleksi Barang-barang mewahnya.
Rumahnya yang berada di kawasan elit PIK Jakarta menunjukkan gaya klasik dengan ornamen klasik dan berlian yang diimpor langsung dari Italia. Kolam renang di rumahnya dirancang khusus oleh arsitektur dunia, Da Vinci.
Selain itu, Helena juga memiliki hobi mengoleksi Barang-barang branded seperti tas dan jam tangan mewah.
Dia juga memiliki koleksi mobil mewah McLaren dan tergabung dalam klub mobil mewah McLaren Club Indonesia.
Baca Juga: Profil dan Biodata Kim Sae Ron, Aktris yang Membocorkan Foto Mesranya Bersama Kim Soo Hyun
Menjadi Tersangka
Helena Lim, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok Crazy Rich PIK, kini tersandung dalam kasus dugaan korupsi yang mencuat ke permukaan.
Penetapan statusnya sebagai tersangka terjadi setelah pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Manajer PT Quantum Skyline (QSE).
Diduga dalam kasus ini, Helena Lim terlibat dalam pengelolaan hasil tindak pidana korupsi yang dikemas dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam hal ini, Helena Lim memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan pihak terlibat, dengan dalih untuk penyaluran CSR.
Tim penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Helena Lim selama 20 hari ke depan, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga: Selebgram yang juga Bersuami Pilot, Berikut Profil dan Biodata Icha Annisa Faradila
Penahanan dilakukan di Rutan Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung di tiga tempat di Jakarta, termasuk kediaman Helena Lim.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura.
Selain uang, barang elektronik dan Dokumen-dokumen juga diamankan.
Helena Lim menjadi tersangka ke-15 dalam perkara ini.
Baca Juga: Profil Pedangdut Tisya Erni yang Menjadi Perbincangan Netizen
Di antara tersangka sebelumnya, terdapat juga pejabat Negara seperti mantan Direktur Utama PT Timah, serta sejumlah pihak swasta yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi ini memiliki nilai kerugian Negara yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini menunjukkan bahwa kekayaan dan gaya hidup mewah seseorang tidak menjamin integritasnya.
Dengan demikian, Helena Lim, yang sebelumnya dikenal dengan kekayaan dan gaya hidup mewahnya, kini harus menghadapi proses hukum yang serius terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.***
Editor: Fredi A.