Dibalik Reformasi BUMD Jatim: Transparansi Rekrutmen atau Sekadar Formalitas?

Rekrutmen Direksi BUMD Jatim, DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, Transparansi BUMD, Reformasi Tata Kelola BUMD, PT Panca Wira Usaha, Moya Kasri Wira Jatim

Rekrutmen Direksi BUMD Jatim, DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, Transparansi BUMD, Reformasi Tata Kelola BUMD, PT Panca Wira Usaha, Moya Kasri Wira Jatim (Foto: Pemuka-Rakyat.com)

PEMUKA RAKYAT - DPRD Jawa Timur tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang mekanisme rekrutmen direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah ini digadang-gadang sebagai upaya reformasi tata kelola agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Namun, di tengah narasi pembaruan itu, publik mempertanyakan: apakah perda ini benar-benar akan menjadi alat pembenahan, atau sekadar formalitas dari sistem lama yang dikemas ulang?

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Fuad Benardi menjelaskan bahwa Raperda ini difokuskan pada lima aspek kunci: kualifikasi, persyaratan, mekanisme rekrutmen, transparansi, dan akuntabilitas.

“Kualifikasi, persyaratan, mekanisme rekrutmen, transparansi, dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam proses rekrutmen calon direksi BUMD Jatim. Pembahasan terus berjalan dan ditargetkan rampung tahun 2026,” ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Baca juga: Reformasi BUMD Jatim: Celah Transparansi dalam Rekrutmen Direksi Jadi Sorotan DPRD

Fuad menegaskan, seluruh tahapan seleksi harus mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD .

“Artinya, semua proses rekrutmen harus sesuai dengan koridor hukum,” tambahnya.

Pembahasan Raperda ini tidak lepas dari sorotan terhadap kinerja sejumlah BUMD Jatim yang dinilai belum optimal. Salah satu contoh yang mencuat adalah PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, holding company yang membawahi delapan anak perusahaan, termasuk PT Moya Kasri Wira Jatim.

Meski memiliki lebih dari 700 pegawai, PWUhanya mampu menyetor dividen sekitar Rp 1,2 miliar, atau setara 1,29 persen dari total penyertaan modal daerah . Angka tersebut dinilai mencerminkan rendahnya produktivitas dan efisiensi.

PWU Jatim juga baru saja menggelar proses seleksi direksi untuk PT Moya Kasri Wira Jatim pada 16–24 September 2025, dengan hasil 10 kandidat terbaik yang lolos tahap awal seleksi internal. Namun publik belum melihat sejauh mana proses itu terbuka bagi masyarakat.

Baca juga: Sedang Jalani Proses PKPU, Sejumlah Oknum PT Semen Kupang Diduga Lakukan Aksi Pencurian hingga Pengerusakan Barang Milik Negara

Sesuai Permendagri 37/2018, Panitia Seleksi (Pansel) wajib terdiri dari unsur pemerintah daerah dan unsur independen seperti akademisi. Pansel bertugas melakukan penjaringan, seleksi administrasi, serta Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui lembaga profesional.

Setiap tahapan seleksi, mulai dari penjaringan hingga hasil UKK, harus dipublikasikan melalui media massa lokal dan nasional . Namun, praktik di lapangan sering kali berbeda dengan aturan. Menurut sejumlah pengamat tata kelola daerah, keterbukaan informasi belum sepenuhnya dilakukan secara menyeluruh oleh berbagai BUMD di Provinsi ini.

Kriteria penilaian UKK juga diatur ketat—mencakup pengalaman manajerial, integritas, etika, kemampuan kepemimpinan, serta dedikasi terhadap pelayanan publik. Calon direksi wajib memiliki pendidikan minimal S1, pengalaman manajerial minimal lima tahun, dan berusia antara 35–55 tahun.

Fuad Benardi menegaskan bahwa Perda ini diharapkan menjadi alat untuk memastikan proses seleksi berbasis meritokrasi, bukan intervensi politik.

“Rekrutmen harus terbuka dan transparan. Direksi BUMD tidak boleh berasal dari figur titipan politik. Kita ingin manajemen profesional yang mampu membawa BUMD berkontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” tegasnya .

Baca juga: Ahmad Irawan Dukung Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

Ia menilai, reformasi manajemen dan sistem rekrutmen merupakan langkah awal memperbaiki kinerja BUMD Jatim. “Direksi harus benar-benar dipilih dari figur kompeten, berpengalaman, dan punya integritas tinggi,” tambahnya.

Pandangan sejalan datang dari Singgih Manggalou, pengamat administrasi BUMN/BUMD dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur. Menurutnya, keberhasilan reformasi BUMD sangat bergantung pada penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan keberanian pemerintah daerah mengurangi intervensi politik .

“BUMD seperti PT Moya Kasri Wira Jatim harus dipimpin oleh sosok berpengalaman di dunia usaha, bukan hasil kompromi politik,” ujarnya. Ia menambahkan, dengan manajemen profesional, BUMD akan mampu memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.

Singgih juga menyoroti perlunya privatisasi terbatas untuk memperkuat permodalan. “Pemerintah provinsi perlu mendorong kolaborasi dengan pengusaha lokal maupun nasional. Kekuatan fiskal daerah terbatas, sehingga kerja sama investasi menjadi langkah realistis agar BUMDdapat bertahan dan ekspansi pasar,” ujarnya.

Baca juga: Simak LHKPN Komjen Suyudi Ario Seto Kepala BNN yang Dikabarkan Kandidat Kuat Kapolri

Di tengah berbagai pernyataan ideal, publik masih menyimpan skeptisisme. Dalam praktiknya, proses rekrutmen direksi di sejumlah BUMD sebelumnya sering dilakukan tanpa publikasi terbuka. Beberapa akademisi menilai tantangan utama justru terletak pada implementasi, bukan regulasi.

“Kalau perda ini hanya jadi aturan tanpa mekanisme pengawasan independen, ya sama saja,” kata salah satu dosen ekonomi publik di Surabaya yang enggan disebut namanya. Ia menekankan pentingnya publikasi hasil seleksi, keterlibatan lembaga profesional, dan audit berkala agar prinsip transparansi tidak berhenti di atas kertas.

Pembahasan Raperda ini menandai niat baik DPRD Jatim untuk memperbaiki tata kelola aset daerah. Namun, seperti diakui banyak pihak, niat baik saja tidak cukup. Reformasi BUMD menuntut komitmen, keberanian politik, dan konsistensi dalam pelaksanaan.

Jika perda ini benar-benar diterapkan sesuai prinsip good governance, Jawa Timur bisa menjadi provinsi pionir dalam tata kelola BUMD yang bersih dan profesional. Namun jika hanya berhenti pada tataran wacana, reformasi ini berisiko menjadi sekadar “seremonial hukum”- transparansi di teks, tapi tidak di tindakan.

Penulis: Nanang AD.
Editor: Zumrotun 

Bagikan :

Nama

Biografi,1037,Ekonomi,57,Entertainment,335,Gaya Hidup,298,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,52,Nasional,495,Olahraga,301,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: Dibalik Reformasi BUMD Jatim: Transparansi Rekrutmen atau Sekadar Formalitas?
Dibalik Reformasi BUMD Jatim: Transparansi Rekrutmen atau Sekadar Formalitas?
DPRD Jawa Timur membahas Raperda rekrutmen direksi BUMD demi transparansi dan akuntabilitas. Namun publik mempertanyakan: apakah reformasi ini sungguh
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6UuRRwGQayDLnDwbPj3_Y8JB3MBheJ21WhVFWhQsJ-lOkhLdCks-59-MT_NkbksIlrWdB6BIht0QZYWZdlqDsEAETxbOcooH3P95jmF12jaKACPVSaxDyYeBShKmk0AMl4r9O1WvyXBIyLlQCzATHu3vVSb4qo3QtaSMlylOvauMXe6poRdyMGSdiTDg/s16000/Dibalik%20Reformasi%20BUMD%20Jatim%20Transparansi%20Rekrutmen%20atau%20Sekadar%20Formalitas.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh6UuRRwGQayDLnDwbPj3_Y8JB3MBheJ21WhVFWhQsJ-lOkhLdCks-59-MT_NkbksIlrWdB6BIht0QZYWZdlqDsEAETxbOcooH3P95jmF12jaKACPVSaxDyYeBShKmk0AMl4r9O1WvyXBIyLlQCzATHu3vVSb4qo3QtaSMlylOvauMXe6poRdyMGSdiTDg/s72-c/Dibalik%20Reformasi%20BUMD%20Jatim%20Transparansi%20Rekrutmen%20atau%20Sekadar%20Formalitas.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2025/10/dibalik-reformasi-bumd-jatim.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2025/10/dibalik-reformasi-bumd-jatim.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten