Fuad Benardi Tantang Sistem Lama: Direksi BUMD Harus Lahir dari Meritokrasi, Bukan Titipan

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, mendesak reformasi menyeluruh dalam rekrutmen direksi BUMD. Ia menegaskan, jabatan strategis tidak boleh lagi diisi oleh titipan politik, melainkan hasil seleksi profesional dan terbuka
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi mendesaj Reformasi Menyeluruh dalam Rekrutmen Direksi BUMD Jawa Timur (Foto: Pemuka-Rakyat.com)

PEMUKA RAKYAT - Di tengah stagnasi kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, muncul satu suara lantang dari Gedung DPRD Jatim: Fuad Benardi. Politikus muda Komisi C ini kini berdiri di garis depan mendorong perubahan, melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur mekanisme rekrutmen direksi BUMD secara transparan dan profesional.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya reformasi tata kelola agar perusahaan milik daerah tidak lagi menjadi ladang politik dan nepotisme. “Direksi BUMD tidak boleh lagi dipilih berdasarkan kedekatan. Jabatan itu harus didapat lewat meritokrasi dan kompetensi,” tegas Fuad dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025) .

Selama bertahun-tahun, pengisian jabatan direksi BUMD di tingkat daerah kerap menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai prosesnya tidak transparan, dan lebih sering didasarkan pada pertimbangan politik ketimbang profesionalisme.

Kondisi itu berdampak langsung pada kinerja dan profitabilitas BUMD. Kasus PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, holding yang menaungi delapan anak perusahaan, menjadi contoh paling jelas. Meski memiliki ratusan pegawai dan aset besar, kontribusi PWU terhadap pendapatan daerah terbilang minim — hanya Rp 1,2 miliar atau 1,29 persen dari total penyertaan modal.

Baca juga: Dibalik Reformasi BUMD Jatim: Transparansi Rekrutmen atau Sekadar Formalitas?

“Dengan kinerja seperti itu, jelas ada yang salah di sistem manajemennya. Direksi harus benar-benar dipilih dari figur yang berpengalaman, bukan hasil kompromi,” ujar Fuad Benardi.

Raperda yang sedang dibahas DPRD ini bertujuan menjadi dasar hukum baru agar seleksi direksi BUMD berlangsung objektif dan terbuka.

Raperda tersebut akan menegaskan kembali kewajiban transparansi sebagaimana diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

Menurut regulasi itu, setiap Panitia Seleksi (Pansel) harus terdiri dari unsur pemerintah daerah dan unsur independen, seperti akademisi.

Proses rekrutmen wajib melalui tiga tahap utama: penjaringan, seleksi administrasi, dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan lembaga profesional.

Baca juga: Reformasi BUMD Jatim: Celah Transparansi dalam Rekrutmen Direksi Jadi Sorotan DPRD

Setiap hasil seleksi wajib dipublikasikan secara terbuka melalui media massa lokal dan nasional — termasuk nama-nama kandidat yang lolos maupun gagal.

Langkah ini diharapkan menjadi benteng terhadap praktik manipulasi di balik layar.

“Transparansi adalah kunci. Publik harus tahu siapa calon direksi, apa rekam jejaknya, dan bagaimana hasil uji kelayakannya,” kata Fuad.

Selain kompetensi manajerial dan pendidikan, Fuad menegaskan bahwa aspek integritas dan etika publik akan menjadi penilaian utama dalam proses rekrutmen.

Baca juga: Sedang Jalani Proses PKPU, Sejumlah Oknum PT Semen Kupang Diduga Lakukan Aksi Pencurian hingga Pengerusakan Barang Milik Negara

Dalam rancangan perda, calon direksi wajib memiliki:

1.       Pendidikan minimal S1
2.       Pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial
3.       Rentang usia 35–55 tahun
4.       Rekam jejak integritas tanpa catatan pelanggaran etika

Kriteria ini dianggap penting untuk memastikan direksi tidak hanya ahli secara teknis, tetapi juga memiliki moralitas yang sesuai dengan prinsip good corporate governance.

Menurut pengamat administrasi BUMN/BUMDdari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur, Singgih Manggalou, perubahan ini harus disertai keberanian politik yang nyata.

“BUMD seperti PT Moya Kasri Wira Jatim harus dipimpin oleh sosok yang punya pengalaman nyata di dunia usaha, bukan orang hasil kompromi politik,” tegasnya .

Ia menilai, reformasi manajemen BUMD tidak bisa hanya berhenti di level aturan. Butuh komitmen dan ketegasan dari pemerintah provinsi untuk menolak intervensi.

“Kalau aturan bagus tapi mental birokrasi masih sama, hasilnya tetap nihil,” ujarnya.

Singgih juga menyarankan agar Pemprovmembuka peluang privatisasi terbatas. Kolaborasi dengan pengusaha lokal dan nasional dianggap penting untuk memperkuat modal serta memperluas pasar.

“Dengan kekuatan fiskal daerah yang terbatas, kemitraan strategis adalah langkah realistis. Tapi syaratnya: harus transparan dan tidak melibatkan konflik kepentingan,” tambahnya.

PWU Jatim kini menjadi cermin bagi kelemahan sistem lama. Sebagai holding company milik Pemprov, perusahaan ini menguasai aset besar namun minim profit.

Kinerja ini menimbulkan desakan dari DPRDagar segera dilakukan audit manajerial dan reformasi sistem rekrutmen di seluruh anak perusahaan.

“Kalau kita ingin BUMD jadi motor ekonomi daerah, ya direksinya harus diisi orang yang benar-benar bisa memimpin usaha, bukan sekadar menjaga kursi jabatan,” kata Fuad.

Di bawah kepemimpinan baru nanti, DPRD berharap BUMD dapat mengubah pola pikir dari “lembaga birokratis” menjadi “entitas bisnis” yang berorientasi hasil.

Langkah ini dinilai penting agar BUMD tidak terus menjadi beban APBD.

Raperda ini dipandang sebagai momentum penting untuk memperbaiki wajah tata kelola BUMD Jatim. Namun tantangan utamanya adalah memastikan bahwa regulasi tidak berhenti sebagai slogan politik.

Publik berharap proses rekrutmen benar-benar dilakukan secara transparan dan hasilnya dipublikasikan secara terbuka.

Baca juga: Simak LHKPN Komjen Suyudi Ario Seto Kepala BNN yang Dikabarkan Kandidat Kuat Kapolri

“Selama ini publik jarang tahu siapa yang lolos seleksi atau apa alasan seseorang dipilih. Ini harus diubah,” ujar salah satu dosen ekonomi publik UPN Veteran Jatim.

Menurutnya, tanpa publikasi hasil, reformasi akan kehilangan makna.

Raperda rekrutmen direksi BUMD kini menjadi batu uji bagi DPRD dan Pemprov Jatim. Jika diterapkan secara konsisten, kebijakan ini bisa menjadi model tata kelola baru yang menempatkan profesionalisme di atas kepentingan politik.

Namun jika kembali disalahgunakan, reformasi ini justru bisa memperkuat oligarki lama dengan legitimasi hukum baru.

Fuad Benardi menyadari risiko itu.

“Perda ini bukan sekadar aturan. Ini komitmen kita untuk menjadikan BUMD sebagai lembaga profesional yang bisa berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Waktu akan membuktikan apakah janji meritokrasi ini benar-benar lahir di Jawa Timur - atau kembali tenggelam di bawah gelombang politik praktis yang tak kunjung surut.

Penulis: Nanang AD.
Editor: Zumrotun 

Bagikan :

Nama

Biografi,1037,Ekonomi,57,Entertainment,335,Gaya Hidup,298,Headline,112,History & Culture,56,Internasional,276,Kesehatan,59,Khazanah,52,Nasional,495,Olahraga,301,Oto & Tekno,41,Pendidikan,40,ã…¤Headline,46,
ltr
item
PemukaRakyat.com: Fuad Benardi Tantang Sistem Lama: Direksi BUMD Harus Lahir dari Meritokrasi, Bukan Titipan
Fuad Benardi Tantang Sistem Lama: Direksi BUMD Harus Lahir dari Meritokrasi, Bukan Titipan
Fuad Benardi, Rekrutmen Direksi BUMD Jatim, DPRD Jawa Timur, Reformasi BUMD, Meritokrasi, Transparansi, PT Panca Wira Usaha, Moya Kasri Wira Jatim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7aFMlkS5F3it_kAyDBGlnbGWe6auUaLW484PZmCMshj2yZ0sTobdLILokhd7DLtOwQI_J7LMWw-680Zt70wRi56Z6tDdndYoo37kH3Sc4LklyABQMElMI21S0e0dKjmMjeui4gKLfMln-rQLDSSU5ZHDBPSCclhOriNPOrjD7JnxWmy4Uijd_K6xhmRc/s16000/Fuad%20Benardi%20Tantang%20Sistem%20Lama%20Direksi%20BUMD%20Harus%20Lahir%20dari%20Meritokrasi,%20Bukan%20Titipan.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7aFMlkS5F3it_kAyDBGlnbGWe6auUaLW484PZmCMshj2yZ0sTobdLILokhd7DLtOwQI_J7LMWw-680Zt70wRi56Z6tDdndYoo37kH3Sc4LklyABQMElMI21S0e0dKjmMjeui4gKLfMln-rQLDSSU5ZHDBPSCclhOriNPOrjD7JnxWmy4Uijd_K6xhmRc/s72-c/Fuad%20Benardi%20Tantang%20Sistem%20Lama%20Direksi%20BUMD%20Harus%20Lahir%20dari%20Meritokrasi,%20Bukan%20Titipan.png
PemukaRakyat.com
https://www.pemuka-rakyat.com/2025/10/fuad-benardi-tantang-sistem-lama.html
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/
https://www.pemuka-rakyat.com/2025/10/fuad-benardi-tantang-sistem-lama.html
true
6153842826875328261
UTF-8
Memuat Semua Berita Tidak ditemukan berita apapun Lihat Semua Baca Lebih Banyak Balas Batal balas Hapus Oleh Halaman Utama Halaman Berita Lihat Semua Disarankan untuk Anda Kategori Arsip Cari Semua Berita Tidak ditemukan berita yang sesuai dengan permintaan Anda Kembali ke Halaman Utama Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ menit yang lalu 1 jam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti Konten Premium ini Terkunci Langkah 1: Bagikan ke Social Media Langkah 2: Tekan Link pada Social Media Anda Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua Kode Tersalin pada Papanklip Anda Tidak dapat menyalin kode / teks, silahkan tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C pada Mac) untuk menyalin Tabel Konten